KUPANG – Nasib naas dialami oleh seorang remaja berusia 19 Tahun, salah satu warga kel.TDM, Kec.Oebobo, Kota Kupang, Markus Salvonorola Masa (MSM), yang dianiaya 2 orang tak dikenal (OTK).
Menurut informasi dari korban dan keluarga, Kejadian bermula saat korban bersama temannya baru pulang dari suatu pesta di jalan bajawa pada pukul 04.00 dini hari, Sabtu 24 Juni 2023.
Dalam perjalanan pulang korban bersama salah satu temannya mampir ke kios di jalan untuk membeli rokok dan air mineral, saat hendak membalik arah kendaraan tepatnya di depan toko Princes samping SMPN 5 kupang, lewatlah pelaku dengan menggunakan 2 unit sepeda motor jenis Kawasaki CRF dan Yamaha Nmax, pelaku berjumlah 2 orang pria berbadan tegap yang datang dari arah depan, hendak menegur korban yang mengambil jalur yang berlawanan.
Hal tersebut berlanjut ketika korban dan rekannya berjalan terus dan mampir di tempat tambal ban berlokasi di samping Black Diamond Gym, jln.Frans Seda, Kelapa Lima, Kota Kupang. Saat itu para pelaku mengikuti korban ke lokasi dan langsung turun dari kendaraan milik pelaku, menghampiri korban dan langsung melakukan penganiayaan.
Menurut informasi yang diperoleh dari orang tua korban bahwa salah satu pelaku diduga sempat mengeluarkan senjata api berupa pistol dan memukul korban hingga mengalami luka di pelipis korban.
Setelah kejadian tersebut korban mengalami sedkit trauma, susah tidur dan susah makan sebab rahangnya bengkak dan sakit.
Kasus tersebut telah dilaporkan oleh Ayah korban Korinus Masa di SPKT Polresta Kupang Kota pada Sabtu 24 Juni 2023, Pukul 15.45 Wita, untuk dapat di visum dan di proses lebih lanjut dengan Nomor laporan : STTLP/526/VI/2023/SPKT Polres Kupang Kota.
Korinus mengatakan, “Kami minta agar pihak Polresta Kupang Kota untuk bisa segera menyelesaikan kasus ini, sehingga ada rasa keadilan bagi kami”.
Sehari sebelum berita ini diturunkan melalui pesan suara ayah korban menyampaikan akan di tindak lanjuti.
“Kami sudah cek kembali ke polresta disampaikan mereka masih menunggu disposisi dari Kepala untuk bisa selidiki lebih lanjut,” ujar Korinus.
Penulis : Marcho

















