Alreinamedia.com-Natuna, Dana Alokasi Umum (DAU) Kelurahan, yang diatur dalam Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 dan diperkuat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), seharusnya menjadi motor penggerak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.
Namun, penelusuran awak media menemukan indikasi bahwa alokasi dan realisasi proyek DAU Kelurahan di Natuna kerap melenceng dari program prioritas yang telah disusun di tingkat kelurahan.
Dari hasil penelusuran, enam proyek fisik yang bersumber dari Dana DAU Kelurahan tercatat sebagai berikut:
1. Pembangunan batu miring di Gang Kelimpat, RT 01/RW 10 Kelurahan Sedanau – CV Air Bunga
2. Pembangunan drainase RT 02/RW 01 Batu Ampar, samping rumah Wahyu – CV Karya Abadi
3. Pembangunan drainase di Jl. Khatib Khasim, Air Tawak Atas RT 02/RW 01 – CV Pijar Mandiri
4. Semenisasi jalan menuju MI Darul Ulum Ranai – CV Karya Abadi
5. Pembangunan drainase samping rumah Sulaiman, Kampung Pelimpak RT 02/RW 02 Serasan – CV Cahaya Bahtera Nusantara
6. Lanjutan pembangunan jalan menuju Tegul Tuk Terang RT 01/RW 02 Bandarsyah – CV Karya Abadi
Nama CV Karya Abadi muncul pada tiga proyek berbeda, menimbulkan pertanyaan apakah proses pengadaan dilakukan secara terbuka atau sekadar formalitas.
Meskipun sebagian proyek menggunakan dana spesifik grant yang diarahkan untuk wilayah kelurahan, banyak kegiatan yang sejatinya merupakan program prioritas kelurahan justru tidak masuk ke daftar realisasi.
Hal ini menguatkan dugaan bahwa hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan kerap diabaikan, digantikan oleh program yang ditentukan di level atas.
Budi Catur selaku Kabid Perencanaan BP3D Natuna, saat dimintai tanggapan Senin (11/8/25) menyatakan bahwa proyek-proyek tersebut sudah sesuai tupoksi dan melalui tahapan Rencana Kerja (Renja).
“Beberapa usulan memang tidak mesti diikuti, karena dalam Renja itu banyak usulan yang masuk mulai dari usulan dewan hingga pemerintah daerah,” ujarnya.
Berbeda dengan versi pemerintah, Ismail, warga Natuna saat dikonfirmasi senin (11/8/25) mengaku kecewa terhadap implementasi DAU Kelurahan.
“Banyak kali Musrenbang kelurahan itu cuma simbol saja. Dibuat program prioritas, tapi nyatanya tetap saja yang menentukan di atas. Jadi untuk apa ada Musrenbang? Usulan prioritas di bawah pun tidak didengar,” tegasnya.
Tanpa pembenahan mekanisme perencanaan dan keterbukaan informasi, DAU Kelurahan berisiko menjadi sekadar “ban berjalan” bagi proyek-proyek yang tidak selalu berpihak pada kebutuhan warga.
Pertanyaannya kini, apakah Natuna sedang membangun untuk masyarakat, atau hanya untuk mengakomodasi kepentingan segelintir pihak? (Arizki)

















