Breaking News

Nama 7 Kru & 3 Penumpang ATR 42-500 Maros Terungkap

×

Nama 7 Kru & 3 Penumpang ATR 42-500 Maros Terungkap

Sebarkan artikel ini

Tujuh Kru Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros: Klarifikasi PT Indonesia Air Transport

Sebuah insiden tragis mengguncang langit Sulawesi Selatan pada Sabtu, 17 Januari 2026, ketika pesawat jenis ATR 42-500 dilaporkan hilang kontak dan kemudian ditemukan jatuh di wilayah Kabupaten Maros. PT Indonesia Air Transport (IAT), sebagai operator pesawat, segera memberikan klarifikasi mengenai jumlah kru yang bertugas dalam penerbangan nahas tersebut. Berdasarkan keterangan Direktur Utama PT IAT, Tri Adi Wibowo, terdapat tujuh kru yang berada di dalam pesawat saat kejadian, bukan delapan orang sebagaimana sempat beredar dalam daftar manifes penumpang.

“Saya menginformasikan, dari PT Indonesia Air Transport, klarifikasi bahwa kru yang on-board ada tujuh,” tegas Tri Adi Wibowo dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, pada hari yang sama. Pernyataan ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang simpang siur mengenai jumlah awak yang terlibat dalam penerbangan tersebut.

Perbedaan Data Kru: Menelisik Daftar Nama yang Beredar

Lebih lanjut, Tri Adi Wibowo merinci nama-nama tujuh kru yang bertugas. Mereka adalah:

  • Andi Dahananto
  • Muhammad Farhan Gunawan
  • Restu Adi
  • Dwi Murdiono
  • Florencia Lolita
  • Esther Aprilita
  • Satu nama lainnya yang belum disebutkan secara rinci pada saat konferensi pers.

Namun, terdapat perbedaan yang mencolok antara daftar kru yang disampaikan oleh PT IAT dengan Passenger Manifest yang beredar di publik. Dari tujuh nama yang disebutkan oleh Tri Adi Wibowo, hanya tiga nama yang tercantum dalam manifes, yaitu Andi Dahananto, Florencia Lolita, dan Esther Aprilita.

Sementara itu, daftar nama yang tercantum dalam manifes namun tidak disebutkan oleh Direktur Utama PT IAT meliputi:

  • Yudha Mahardika
  • Sukardi
  • Hariadi
  • Franky D Tanamal
  • Junaidi
Baca Juga :  Mayat di Selat Bali: Diduga Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Pihak PT Indonesia Air Transport belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan di balik perbedaan nama kru yang bertugas dengan yang tertera dalam manifes penumpang. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan tambahan terkait proses administrasi dan verifikasi data dalam operasional penerbangan.

Konfirmasi Kemenhub: Jumlah Total Penumpang dan Kru

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F Laisa, juga telah memberikan keterangan mengenai jumlah orang yang berada di dalam pesawat. Ia menyebutkan bahwa total terdapat 10 orang di dalam pesawat ATR 42-500. Angka ini didasarkan pada informasi dari operator pesawat, IAT, yang mengonfirmasi bahwa Captain Sukardi tidak ikut serta dalam penerbangan tersebut.

“Konfirmasi, Capt. Sukardi tidak on board, sehingga POB (Person On Board) hanya 10 orang. Sesuai informasi dari operator pesawat IAT,” ujar Lukman F Laisa saat dikonfirmasi pada Sabtu, 17 Januari 2026. Pernyataan ini sedikit berbeda dengan total tujuh kru yang disebutkan oleh PT IAT, mengindikasikan adanya perbedaan dalam pengategorian antara kru dan penumpang atau kemungkinan adanya pihak lain yang berada di dalam pesawat namun tidak tercatat sebagai kru operasional.

Tiga Pegawai KKP Turut dalam Penerbangan

Selain ketujuh kru dari PT Indonesia Air Transport, terdapat pula tiga pegawai dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang turut serta dalam penerbangan tersebut. Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, merinci identitas ketiga pegawainya yang menjadi korban dalam insiden ini:

  • Ferry Irawan: Analis Kapal Pengawas.
  • Deden Mulyana: Pengelola Barang Milik Negara.
  • Yoga Naufal: Operator Foto Udara.
Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 17 Kg Ganja, 4 Pengedar Diringkus

Ketiga pegawai KKP tersebut melakukan penerbangan dalam rangka menjalankan tugas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui metode pengawasan udara (air surveillance) di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.

“Terkait adanya informasi yang beredar di masyarakat mengenai logo Kementerian Kelautan Perikanan, yang perlu kami sampaikan bahwa benar terdapat pegawai KKP dalam pesawat tersebut,” ungkap Sakti Wahyu Trenggono pada kesempatan yang sama. Keberadaan mereka dalam pesawat menandakan pentingnya fungsi pengawasan maritim yang dilakukan oleh KKP.

Proses Pencarian dan Koordinasi Lanjutan

Hingga berita ini diturunkan, pihak KKP masih belum menerima informasi yang lebih rinci mengenai kondisi para penumpang dan penyebab pasti pesawat hilang kontak saat melakukan penerbangan dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada siang hari itu.

Saat ini, upaya pencarian dan penyelamatan intensif terus dilakukan oleh Tim SAR Gabungan. Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memantau perkembangan terkini dari operasi pencarian pesawat tersebut.

“KKP tentu telah dan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memantau perkembangan pencarian pesawat air surveillance tersebut. Terkait hal pencarian dan penyebab insiden, kami serahkan seluruhnya kepada Basarnas, KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi), dan Kementerian Perhubungan,” pungkas Menteri Sakti Wahyu Trenggono. Fokus utama saat ini adalah menemukan korban dan pesawat, serta mengungkap penyebab kecelakaan agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.