Alreinamedia.com-Natuna, Nama Bupati Natuna, Cen Sui Lan, belakangan ini kembali mencuat, bukan karena capaian kinerja, melainkan karena dugaan gratifikasi yang menyeret namanya.
Meski belum ada pemeriksaan secara resmi terhadap dirinya,suara publik sudah lebih dulu riuh. Kecurigaan muncul, dan pertanyaan demi pertanyaan mulai menggantung di ruang publik.
Apakah benar seorang kepala daerah masih terlibat dalam praktik “pemberian hadiah” yang merusak tatanan etika pemerintahan? Jika iya, ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
Sayangnya, cerita seperti ini bukan hal baru di panggung politik daerah. Dari pusat hingga pelosok, gratifikasi seringkali menjadi jalan pintas memperkaya diri dan kelompok, alih-alih melayani masyarakat. Celakanya, banyak pejabat masih merasa kebal, seolah jabatan adalah tameng, bukan tanggung jawab.
Cen Sui Lan, sebagai tokoh publik dan pemimpin daerah, seharusnya tahu bahwa setiap langkahnya diawasi. Dalam situasi seperti ini, diam bukanlah pilihan bijak. Ketika kepercayaan publik dipertaruhkan, transparansi adalah satu-satunya cara untuk memulihkannya.
Investigasi media ini mengungkap adanya aktivitas pengukuran gedung sebelum renovasi dilakukan. Seorang ASN mengaku menyaksikan langsung bahwa pengukuran tersebut dilakukan oleh seseorang berinisial I atas perintah seorang pengusaha berinisial B, yang mengaku bertindak atas instruksi Bupati Cen Sui Lan.
“I diperintah oleh B, pengusaha dari Ranai, yang mengaku atas perintah Bupati Cen Sui Lan, untuk ukur gedung sebelum renovasi dan meminta kunci ke pejabat,” ungkap sumber ASN yang tidak mau disebutkan namanya Kamis (3/7/2025).
Fakta yang lebih mengejutkan, terungkap saat awak media mempertanyakan langsung kepada Kepala Bagian Umum Pemkab Natuna, Isparta, terkait perubahan aset pasca renovasi adakah pencatatan aset baru seperti karpet, perabotan, atau lantai ruang kerja bupati?
Dengan nada defensif, Isparta menegaskan
“Tidak ada (perubahan aset), masih tetap aset yang sama. Kan saya sudah sampaikan, itu bukan proyek di bagian kami,” ujarnya, Kamis (3/7/25).
Kami dari redaksi tidak ingin menghakimi. Tapi kami juga tidak akan diam melihat gejala pembusukan dalam birokrasi. Oleh karena itu, Penegak hukum harus bergerak cepat dan tidak ragu mengusut tuntas kasus ini, apapun konsekuensinya.
Bupati Cen Sui Lan wajib angkat bicara, bukan sekadar membantah, tetapi memberikan bukti dan penjelasan, DPRD dan lembaga pengawas harus menjalankan fungsi kontrol mereka, bukan menjadi perpanjangan tangan kekuasaan.
Kasus ini bukan soal individu semata, melainkan cermin rapuhnya sistem yang kita biarkan terus terjadi. Jika kita kembali bungkam, maka gratifikasi akan menjadi budaya yang diwariskan.
Natuna layak dipimpin oleh orang yang bersih. Dan rakyat punya hak untuk tahu siapa yang sebenarnya memegang kendali, pemimpin, atau pemberi gratifikasi.

















