Politik

Negara Wajib Lindungi Influencer Korban Teror Bencana

×

Negara Wajib Lindungi Influencer Korban Teror Bencana

Sebarkan artikel ini

Pentingnya Perlindungan Kebebasan Berpendapat: Suara Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Dalam sebuah pernyataan yang menggarisbawahi prinsip-prinsip demokrasi, mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menegaskan kewajiban fundamental negara dalam melindungi hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap insiden mengkhawatirkan yang menimpa para kreator konten dan influencer yang dilaporkan menerima ancaman setelah menyuarakan keprihatinan mereka mengenai isu-isu krusial, seperti bencana lingkungan.

Anies Baswedan, usai menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) I Organisasi Masyarakat Gerakan Rakyat di Jakarta pada Sabtu (17/1/2026), menyatakan dengan tegas bahwa negara memiliki mandat konstitusional yang tak terbantahkan untuk menjamin kebebasan berekspresi bagi rakyatnya.

Konstitusi sebagai Landasan Perlindungan

“Negara berkewajiban menjalankan konstitusi,” ujar Anies. “Dan, konstitusi mengatakan bahwa rakyat memiliki kebebasan untuk berserikat, berkumpul, dan menyuarakan pendapat.”

Pernyataan ini menekankan bahwa kebebasan berpendapat bukan sekadar hak abstrak, melainkan sebuah amanat konstitusional yang harus dihormati dan dilindungi oleh negara. Anies secara spesifik menyoroti bahwa ketika warga negara menghadapi ancaman atau intimidasi saat menggunakan hak konstitusional mereka, negara wajib hadir untuk memberikan perlindungan.

Tanggung Jawab Negara yang Tak Tergantikan

“Ketika ada praktik-praktik ancaman kepada orang-orang yang menyuarakan pendapatnya, maka negara berkewajiban melindungi,” tegas Anies. Ia mengimbau pemerintah untuk secara proaktif menjalankan kewajiban yang telah diamanatkan oleh konstitusi ini dengan penuh integritas dan kesungguhan.

Baca Juga :  KPK Ungkap Korupsi Agama: Rusak Moral, Hilangkan Kepercayaan

Anies Baswedan secara eksplisit menyatakan bahwa tanggung jawab untuk melindungi warga negara tidak dapat didelegasikan kepada individu, kelompok masyarakat, atau platform media sosial. Tanggung jawab ini secara inheren berada di tangan pemerintah sebagai penyelenggara negara.

“Tanggung jawab untuk melindungi bukan pada media sosial, bukan pada sesama aktivis, bukan pada partai politik. Tanggung jawab konstitusional itu ada pada negara. Jalankan kewajiban itu dengan baik,” pungkasnya, menekankan bahwa perlindungan hak sipil adalah mandat utama yang diemban oleh pemerintah.

Kasus Teror yang Menggugah Keprihatinan: DJ Donny

Kekhawatiran Anies Baswedan ini diperkuat oleh laporan mengenai serangkaian aksi teror yang dialami oleh seorang influencer dan kreator konten yang dikenal sebagai DJ Donny. Ramond Dony Adam, nama aslinya, menjadi sorotan publik setelah ia dan keluarganya menjadi sasaran intimidasi yang serius, yang telah dilaporkan secara resmi kepada Polda Metro Jaya.

Rentetan ancaman ini dilaporkan dimulai pada Senin malam, 29 Desember 2025, ketika istri DJ Donny menemukan sebuah paket mencurigakan di kediaman mereka. Saat dibuka, isi paket tersebut ternyata mengerikan: bangkai ayam tanpa kepala, disertai dengan selembar kertas bertuliskan ancaman yang ditujukan langsung kepada Donny.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Asahan Salurkan Bantuan untuk Korban Musibah Banjir di Desa Sei Dua Hulu

Pesan anonim tersebut secara jelas mengancam keselamatan DJ Donny jika ia terus menyuarakan pendapatnya di media sosial, terutama dalam mengkritisi kebijakan pemerintah dan isu-isu publik yang relevan.

Dugaan Motif di Balik Ancaman

Motivasi di balik aksi teror ini diduga kuat berkaitan erat dengan sikap kritis DJ Donny terhadap beberapa kebijakan pemerintah. Laporan mengindikasikan bahwa kritiknya mencakup berbagai isu, termasuk penanganan bencana alam dan kebijakan terkait lainnya.

Aksi teror ini, mulai dari pengiriman bangkai ayam hingga pelemparan bom molotov ke rumahnya, merupakan bentuk intimidasi yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi dalam masyarakat yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi. Insiden ini menjadi bukti nyata mengapa perlindungan hak bersuara oleh negara sangatlah krusial.

Peristiwa yang dialami DJ Donny menjadi pengingat bahwa kebebasan berpendapat, terutama dalam menyuarakan kritik yang membangun demi perbaikan, haruslah dilindungi oleh negara. Kegagalan negara dalam memberikan perlindungan dapat menciptakan iklim ketakutan dan membungkam suara-suara kritis yang sejatinya dibutuhkan untuk kemajuan bangsa.