Nasional

Operasi Wirawaspada 2026: Pengawasan Orang Asing Diperketat di Maluku

×

Operasi Wirawaspada 2026: Pengawasan Orang Asing Diperketat di Maluku

Sebarkan artikel ini

Operasi Wirawaspada 2026: Memperkuat Pengawasan Orang Asing di Maluku

Operasi Wirawaspada 2026 yang digelar oleh Imigrasi Maluku menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah tersebut. Operasi ini dilaksanakan secara serentak bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.

Operasi ini mengacu pada arahan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, yang menekankan perlunya pengawasan yang profesional, humanis, dan berintegritas. Dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, operasi ini bertujuan untuk menekan potensi pelanggaran terkait izin tinggal dan dokumen keimigrasian.

Pada hari pertama pelaksanaan, tim operasi menyasar sejumlah lokasi strategis di Kota Ambon seperti PPI Eri, PT Harta Samudra, dan Spice Island Dive Resort. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Seluruh pihak yang diperiksa juga menunjukkan sikap kooperatif dengan aktif melaporkan keberadaan orang asing.

Pengawasan dilanjutkan ke PLTMG Ambon Peaker di Waai, Kabupaten Maluku Tengah. Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar tenaga kerja asing telah meninggalkan Ambon sejak Maret 2026. Saat ini, hanya satu warga negara asing yang masih berada di lokasi dengan izin tinggal yang sah dan sesuai peruntukan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Luncurkan Mobil Listrik Pertama Indonesia

Kepala Bidang Gakkum dan Patnal Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku, Jose Rizal, menegaskan bahwa pengawasan rutin terhadap tenaga kerja asing, khususnya yang terlibat dalam proyek strategis, sangat penting. Ia menekankan bahwa pengawasan berkala diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.

“Kami juga mengimbau pengelola agar proaktif melaporkan keberadaan dan aktivitas orang asing,” ujarnya.

Tujuan dan Strategi Operasi Wirawaspada 2026

Operasi Wirawaspada 2026 memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:

  • Memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.
  • Menekan potensi pelanggaran terkait izin tinggal atau dokumen keimigrasian.
  • Mengedepankan prinsip profesionalisme, humanis, dan integritas dalam pengawasan.

Strategi yang digunakan dalam operasi ini mencakup:

  • Pemantauan di lokasi-lokasi strategis seperti pusat-pusat industri dan pariwisata.
  • Kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pengelola proyek dan perusahaan.
  • Pelaporan aktif dari pihak-pihak yang diperiksa terkait keberadaan orang asing.
Baca Juga :  RPP Kesehatan, Picu PHK Masal Industri Iklan

Komentar dan Peran Stakeholder

Jose Rizal, Kepala Bidang Gakkum dan Patnal Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku, memberikan komentar penting terkait pentingnya pengawasan rutin. Ia menekankan bahwa pengawasan tidak hanya bertujuan untuk memastikan kepatuhan, tetapi juga untuk menjaga kedaulatan negara serta situasi yang aman dan kondusif.

Ia juga menyarankan agar pengelola proyek dan perusahaan lebih proaktif dalam melaporkan keberadaan dan aktivitas orang asing. Hal ini akan membantu mempercepat proses pengawasan dan meminimalkan risiko pelanggaran.

Komitmen dan Sinergi dengan Berbagai Pihak

Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna menciptakan pengawasan keimigrasian yang efektif, adaptif, dan berkelanjutan. Sinergi ini melibatkan instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat setempat.

Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, baik warga negara maupun pendatang.