Breaking News

Pelaku Pembunuhan Balita Cilacap: Jasad Mungil Ditemukan dalam Karung

×

Pelaku Pembunuhan Balita Cilacap: Jasad Mungil Ditemukan dalam Karung

Sebarkan artikel ini

Tragedi Mengerikan di Cilacap: Balita Tewas Dibunuh dan Dirudapaksa, Pelaku Ikut Cari Korban

Sebuah peristiwa tragis yang menggemparkan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, telah menyisakan luka mendalam di hati masyarakat. Seorang balita berusia empat tahun berinisial EH ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan setelah menjadi korban pembunuhan dan kekerasan seksual. Ironisnya, pelaku, yang diidentifikasi sebagai GR (20), sempat ikut terlibat dalam pencarian korban, menyembunyikan perbuatan kejinya di balik topeng kepedulian.

Kasus ini terungkap setelah EH dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Jumat, 30 Januari 2026. Hilangnya EH sendiri diketahui sejak Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Selama proses pencarian yang melibatkan warga sekitar, GR menunjukkan sikap seolah tidak mengetahui apa pun mengenai keberadaan EH. Ia bahkan aktif turut serta dalam upaya pencarian yang dilakukan sejak Kamis malam hingga Jumat pagi. Sikapnya yang meyakinkan membuat tidak ada seorang pun yang menaruh kecurigaan sedikit pun terhadapnya.

“Kami sudah nyari dari kemarin sore, sampai malam, sampai pagi. Terus ketemunya ya pagi ini, di rumah sini (tetangga korban),” tutur Novi, salah seorang tetangga yang ikut dalam pencarian. Ia menambahkan bahwa rumah kontrakan tempat jasad korban ditemukan juga tidak menimbulkan kecurigaan karena penghuninya justru ikut membantu pencarian. “Semalam juga ikut nyari. Makanya nggak ada yang curiga. Kami ketok-ketok rumah satu-satu, tapi nggak kepikiran ke sini,” imbuhnya.

Baca Juga :  Rampok Motor Bersenjata Beraksi: 4 Pelaku Ditembak di Gresik

Kronologi Mengerikan: Dari Niat Bejat hingga Penutupan Jasad

Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, memaparkan kronologi kejadian berdasarkan hasil penyelidikan mendalam. Pada Kamis, 19 Januari 2026, saat berada di rumah sendirian, GR memiliki niat bejat untuk melakukan pencabulan terhadap korban.

  • Upaya Pencabulan: GR menarik tangan korban dan menyeretnya masuk ke dalam rumah, lalu menutup pintu. Ia memerintahkan korban untuk membuka pakaian dalamnya, namun korban menolak, menjerit, dan menangis.
  • Pembunuhan Akibat Panik: Teriakan korban membuat GR panik. Untuk membungkam tangisan korban, GR membekap mulutnya.
  • Penenggelaman di Ember: Setelah itu, korban dibawa ke kamar mandi dan kepalanya ditenggelamkan ke dalam ember hingga meninggal dunia.
  • Tindakan Asusila Pasca Kematian: Tragisnya, setelah memastikan korban tewas, GR masih sempat melakukan tindakan asusila terhadap jasad korban.
  • Penyembunyian Jasad: Jasad korban kemudian dibungkus dengan kantong plastik, dimasukkan ke dalam karung, dan disembunyikan di bagian belakang rumah kontrakan, tepatnya di dekat kandang burung dara. Karung tersebut ditutup dengan asbes bekas untuk menyamarkan keberadaannya.

Jasad EH akhirnya ditemukan pada Jumat, 30 Januari 2026, pagi, sekitar pukul 06.00 WIB, oleh petugas kepolisian. Lokasi penemuan berada tidak jauh dari rumah korban, di sebuah rumah kontrakan milik tetangga. Karung berisi jasad korban ditemukan tersembunyi di sudut kamar mandi, dekat dengan septic tank.

Baca Juga :  Jakarta Banjir: 8 Jalan Tergenang 50cm, Macet Parah Sejak Pagi

Profil Pelaku: Pengangguran dengan Kecanduan Konten Dewasa

Sosok pelaku, GR, yang berusia 20 tahun, ternyata adalah seorang pengangguran yang memiliki kecanduan terhadap video dewasa. Kecanduan inilah yang diduga kuat menjadi pemicu utama GR melakukan perbuatan keji tersebut.

“Motif tersangka melakukan perbuatan itu karena dorongan nafsu akibat sering menonton film dewasa melalui ponsel,” ungkap Kombes Budi Adhy Buono saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap pada Sabtu, 31 Januari 2026.

GR diketahui berasal dari Kabupaten Purbalingga dan merantau ke Cilacap bersama orang tuanya. Mereka tinggal di sebuah rumah kontrakan di kawasan permukiman padat penduduk. Selama ini, GR tidak memiliki pekerjaan tetap alias pengangguran.

Kasus ini menjadi pengingat yang mengerikan akan bahaya penyalahgunaan internet dan konten dewasa, serta pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.