( Episode III )
Alreinamedia.com – Bintan, Tadi malam, Pemdes secara resmi telah selesai melaksanakan sebuah agenda kegiatan Mediasi tahap satu.
Berdasarkan informasi sementara yang berhasil dihimpun awak media semalam, Mediasi dimaksud mempertemukan antara kedua belah pihak berkenaan tentang dugaan permasalahan lahan di Kampung (Kp) Galang Batang.
Hal diatas dibenarkan langsung oleh RA baru-baru ini selaku penerima kuasa pengurus dari sebagian keluarga. Diakuinya, Berhubung ada hambatan kegiatan ” Land Clearing ” sebagai penunjukan batas di lapangan.
” Iya sesuai arahan bahwa nanti untuk kelanjutannya kita akan memanggil pihak-pihak terkait seperti BPN, Bapenda Bintan, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) serta lain-lainnya, ” Ujar PJ Kades Gunung Kijang, Aditya Wahyu Hidayat, S.STP dalam menjawab konfirmasi belum lama ini.

Masih sambungnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau kemarin siang, Sebaiknya jangan dulu ( Melakukan aktivitas di atas lokasi lahan di lingkungan Ketua RT 004/RW 002 sekitaran Kp Galang Batang ) karena Desa & Pemerintah Kecamatan Gunung Kijang mau mempelajari hasil Mediasi pertama pengumpulan dokumen.
” Takutnya nanti di lapangan kalau misalnya dari pihak satu ada kegiatan lalu pihak lainnya tahu & bisa terjadi tidak kondusif. Makanya mesti diselesaikan dahulu, ” Tambahnya lagi via komunikasi tatap muka sembari mengakhiri pembicaraan. (Bersambung), (Alek Juve).

















