Longsor Cisarua, Bandung Barat: Alarm Keras Tata Kelola Lingkungan dan Desakan Investigasi Menyeluruh
Bencana tanah longsor yang menghantam Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, pada Sabtu, 24 Januari 2026, telah memicu kekhawatiran mendalam mengenai kondisi tata kelola lingkungan di wilayah penyangga. Peristiwa tragis ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang signifikan, tetapi juga menjadi pengingat keras akan pentingnya menjaga keseimbangan ekologis di daerah yang rentan.
Menyikapi situasi darurat ini, seorang wakil rakyat dari Fraksi Partai NasDem di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rajiv, secara tegas mendesak dilakukannya investigasi yang transparan dan audit lingkungan yang komprehensif. Tujuannya adalah untuk menguak tuntas akar penyebab terjadinya tragedi di lereng Gunung Burangrang yang indah namun kini menyimpan duka.
Hingga Minggu, 25 Januari 2026, data sementara yang dirilis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jawa Barat mencatat angka yang memilukan: 10 orang dilaporkan meninggal dunia. Lebih dari itu, sebanyak 82 warga lainnya masih dalam proses pencarian. Operasi penyelamatan berskala besar yang melibatkan tim gabungan dari berbagai unsur terus dikerahkan di medan yang penuh tantangan dan sangat rentan terhadap pergerakan tanah susulan.
“Saya turut merasakan duka yang mendalam atas kehilangan nyawa dan penderitaan yang dialami oleh para korban serta keluarga mereka,” ujar Rajiv dalam sebuah pernyataan tertulis yang dikeluarkan pada Senin, 26 Januari 2026. “Namun, di luar upaya penanganan darurat yang sedang berlangsung, kita harus memiliki keberanian untuk menelisik lebih dalam. Apakah longsor ini dipicu oleh kerusakan lingkungan yang parah, ataukah akibat dari alih fungsi lahan yang tidak terkendali di kawasan yang seharusnya dilindungi? Semua fakta ini harus diungkapkan secara terbuka dan transparan kepada publik.”
Menyoroti Dugaan Alih Fungsi Lahan di Kawasan Kritis
Sebagai seorang legislator yang mewakili Daerah Pemilihan Jawa Barat II, yang mencakup wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, Rajiv menekankan sebuah poin krusial. Ia berpendapat bahwa menyalahkan cuaca ekstrem semata sebagai satu-satunya penyebab bencana tidak lagi dapat diterima. Menurut pandangannya, lemahnya pengawasan terhadap penataan ruang dan dugaan adanya praktik alih fungsi lahan di kawasan penyangga merupakan faktor utama yang harus dievaluasi secara mendalam.
Rajiv mengingatkan bahwa lereng Gunung Burangrang memiliki peran ekologis yang sangat vital sebagai wilayah penyangga kehidupan bagi ekosistem di sekitarnya. Namun, tekanan dari berbagai aktivitas manusia, mulai dari pembukaan lahan yang dilakukan secara sporadis dan tidak terkendali hingga penerbitan izin yang diduga bermasalah, telah menciptakan “bom waktu” yang akhirnya memicu terjadinya bencana longsor ini.
“Jika kawasan lindung yang seharusnya dijaga kelestariannya terus menerus dikonversi untuk kepentingan lain tanpa ada pengendalian yang memadai, maka bencana longsor hanyalah masalah waktu,” tegas legislator yang juga merupakan anggota Komisi IV DPR RI ini. “Ini bukan sekadar musibah alam yang datang tiba-tiba, melainkan sebuah peringatan keras mengenai carut-marutnya tata kelola lingkungan yang selama ini terjadi.”
Langkah Strategis DPR RI untuk Mencegah Bencana Berulang
Dalam upaya untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan, Rajiv, yang juga aktif dalam Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan DPR RI, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin yang telah dikeluarkan di wilayah-wilayah yang teridentifikasi sebagai zona rawan bencana.
“Kami di Panja akan melakukan pendalaman mendalam untuk memastikan apakah ada indikasi penyalahgunaan izin terkait alih fungsi lahan,” jelasnya. “Penanganan bencana tidak boleh hanya berhenti pada penyaluran bantuan kemanusiaan semata. Kita harus berani menyentuh akar persoalan yang sebenarnya, yaitu penegakan hukum yang tegas dan perlindungan yang optimal terhadap kawasan hulu yang merupakan sumber kehidupan.”
Terkait dengan kondisi terkini di lapangan, Rajiv memastikan bahwa bantuan kemanusiaan yang telah dikumpulkan oleh timnya telah mulai disalurkan kepada warga yang kini mengungsi. Ia juga mendesak pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, untuk segera berkoordinasi erat dengan aparat penegak hukum. Koordinasi ini penting untuk melakukan investigasi yang akuntabel guna mengungkap secara pasti penyebab terjadinya bencana longsor tersebut.
Lebih lanjut, Rajiv menekankan pentingnya penyelesaian konflik agraria yang mungkin menjadi salah satu faktor pemicu, serta pengawasan yang ketat terhadap wilayah-wilayah resapan air. Kedua hal ini diharapkan dapat menjadi prioritas utama pemerintah pascabencana ini. Dengan demikian, keselamatan warga di masa depan dapat lebih terjamin dan potensi bencana serupa dapat diminimalisir.

















