Pemerintahan

Razia Warung Remang Trikora: Pemilik Diminta Bongkar Mandiri

×

Razia Warung Remang Trikora: Pemilik Diminta Bongkar Mandiri

Sebarkan artikel ini

Penertiban Warung Remang-Remang di Banjarbaru: Penegakan Perda dan Penghargaan bagi Jamaah Haul

BANJARBARU – Dalam upaya menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru menggelar operasi penyisiran terhadap sejumlah warung remang-remang yang beroperasi di sepanjang Jalan Trikora, Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu malam (13/12/2025) ini melibatkan petugas gabungan yang mendatangi puluhan warung yang berjejer rapat di kawasan tersebut.

Pendekatan yang dilakukan oleh petugas bersifat humanis, di mana para pemilik warung diberikan surat imbauan untuk membongkar sendiri bangunan mereka secara mandiri. Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Banjarbaru, Denny Mahendra, menjelaskan bahwa surat peringatan tersebut memberikan jangka waktu bagi para pemilik untuk melakukan pembongkaran sebelum tindakan tegas diambil oleh pihak berwenang.

“Kami harapkan mulai besok mereka sudah mulai membongkar warung-warung mereka, membongkar sendiri,” ujar Denny Mahendra.

Proses Teguran dan Tindakan Lanjutan

Proses penertiban ini tidak serta merta dilakukan secara paksa. Pihak Satpol PP akan mengikuti prosedur yang berlaku dengan memberikan surat peringatan secara bertahap.

  • Surat Teguran Awal: Tahap pertama adalah memberikan teguran untuk menghentikan aktivitas.
  • Surat Peringatan (SP) 1, SP2, dan SP3: Jika teguran awal tidak diindahkan, maka akan dilanjutkan dengan pemberian Surat Peringatan (SP) berturut-turut hingga SP3.
  • Penertiban Masif: Apabila setelah melewati seluruh tahapan peringatan tidak ada tindakan pembongkaran mandiri dari pemilik warung, maka Satpol PP akan menggelar operasi penertiban secara masif di lapangan.
Baca Juga :  Padang Siap Amankan Nataru: Jadwal Operasi Lilin Singgalang 2025

Denny Mahendra menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru yang bertujuan untuk menjaga keselarasan dengan norma agama dan norma yang berlaku di tengah masyarakat.

Menyambut Momen Besar: Haul Sekumpul

Alasan lain yang mendorong dilakukannya penertiban ini adalah menjelang pelaksanaan acara besar keagamaan, yaitu Momen 5 Rajab atau Haul Sekumpul yang akan diselenggarakan di Martapura. Jalan Trikora merupakan salah satu jalur akses utama yang akan dilalui oleh jutaan jamaah haul dari berbagai daerah.

“Menyambut Haul Guru Sekumpul kami berpartisipasi. Warung remang-remang yang selama ini beroperasi di sana akan kami pastikan bahwa itu tidak akan ada lagi di Kota Banjarbaru, sebagai bentuk penghargaan kita terhadap jamaah-jamaah dari luar daerah,” jelas Denny Mahendra.

Beliau menambahkan bahwa kehadiran warung-warung tersebut dianggap dapat mengganggu kenyamanan dan citra kota, terutama saat menyambut tamu-tamu dari luar kota yang datang untuk beribadah dan menghadiri acara keagamaan tersebut. Dengan memastikan kawasan Jalan Trikora bersih dari aktivitas yang tidak sesuai, diharapkan para jamaah dapat merasa lebih aman dan nyaman selama berada di Banjarbaru.

Baca Juga :  Nama Kasi Intel Kejari Natuna Dicatut Penipu, Warga Diminta Waspada

Upaya penertiban ini mencerminkan komitmen pemerintah kota dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan sesuai dengan nilai-nilai luhur masyarakat Banjarbaru. Selain itu, langkah ini juga merupakan bentuk penghormatan dan pelayanan kepada para peziarah yang akan datang untuk memperingati haul ulama besar.

Proses penyisiran dan pemberian imbauan dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan gesekan yang tidak diinginkan. Petugas gabungan terlihat berdialog dengan para pemilik warung, menjelaskan tujuan dari kegiatan ini dan harapan agar mereka dapat bekerjasama dalam menciptakan suasana yang kondusif.

Keberadaan warung remang-remang di area publik seringkali menimbulkan keresahan di masyarakat. Oleh karena itu, tindakan Satpol PP ini disambut baik oleh sebagian besar warga yang menginginkan ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.

Meskipun prosesnya bertahap, penegasan dari pihak Satpol PP menunjukkan keseriusan mereka dalam memberantas aktivitas ilegal yang dapat merusak citra kota. Diharapkan, para pemilik warung dapat memahami dan mematuhi imbauan yang diberikan demi kebaikan bersama dan demi kelancaran acara Haul Sekumpul yang dinanti-nantikan.

Penertiban ini juga menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa menjaga kondusivitas dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, Banjarbaru diharapkan dapat terus menjadi kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua.