Trending

Ressa Kejar Rp7 M Denada: Om & Tante Turun Tangan Ajar Adab

×

Ressa Kejar Rp7 M Denada: Om & Tante Turun Tangan Ajar Adab

Sebarkan artikel ini

Denada Digugat Rp 7 Miliar oleh Ressa, Kuasa Hukum: Ini soal Adab dan Moral

Denada, seorang figur publik yang dikenal luas, kini tengah menghadapi situasi hukum yang tak terduga. Ia digugat oleh seorang pria bernama Ressa Rizky Rossano ke Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur. Ressa menuding Denada telah melakukan penelantaran anak selama bertahun-tahun dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 7 miliar. Namun, di balik tuntutan finansial yang fantastis ini, terungkap sebuah cerita yang lebih dalam mengenai pelajaran moral dan etika.

Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, menjelaskan bahwa angka Rp 7 miliar tersebut bukanlah tujuan utama dari gugatan ini. Menurutnya, nominal tersebut bersifat formalitas semata. Inti dari langkah hukum yang ditempuh adalah untuk memberikan pelajaran moral, etika, dan adab kepada Denada.

“Karena saya tidak mempermasalahkan angka. Kenapa kok formulasi 7 M (Miliar)? Ya sudahlah kita asal-asalan nulis kok. Yang sepatutnya berapa, itu pun saya tidak terlalu mempeributkan masalah itu,” ungkap Ronald kepada awak media.

Pengakuan Anak Terjadi, Namun Ada Sakit Hati Keluarga Lain

Ronald mengakui bahwa salah satu poin penting yang telah dicapai adalah pengakuan Denada bahwa Ressa adalah anak kandungnya. Namun, penyelesaian masalah ini ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Munculnya unsur sakit hati dari pihak keluarga lain, yakni paman dan tante Ressa, menjadi akar permasalahan yang belum terselesaikan.

Baca Juga :  Kode Redeem FF 4 Jan 2026: 55 Item Sultan Gratis!

Kuasa hukum Ressa menyoroti pengorbanan besar yang telah dilakukan oleh paman dan tante Ressa dalam merawat kliennya sejak kecil. Mereka merasa tidak dihargai atas segala upaya dan kasih sayang yang telah dicurahkan.

“Sekarang, karena dia sudah melakukan pendzaliman terhadap Tergugat 2 dan Tergugat 3 (Paman dan Tantenya) yang mengasuh anaknya, yang menceboki kotoran anaknya, yang menidurkan anaknya ketika sakit, itu yang harus juga diperhitungkan,” jelas Ronald.

Menurut pandangan Ronald, ungkapan terima kasih yang tulus dari Denada belum pernah benar-benar terlontar. Oleh karena itu, jalur hukum dianggap sebagai sarana edukasi yang paling efektif untuk memberikan pelajaran mengenai adab.

“Karena rasa terima kasih secara lisan saja tidak terluah di mulutnya Dena itu. Itu makanya harus saya berikan pelajaran, harus saya kasih pembelajaran secara adab melalui putusan pengadilan ini,” tegasnya.

Mediasi Gagal, Sidang Menjadi Arena Pembuktian

Meskipun upaya mediasi antara kedua belah pihak telah gagal, Ronald Armada menyatakan rasa lega karena poin pengakuan anak telah tercapai. Kini, pihak Ressa siap untuk membuktikan dugaan penelantaran kewajiban moral yang dilakukan oleh Denada di ruang sidang.

Baca Juga :  Teror Telepon Spam: Warganet Gerah, Ini Penyebabnya

“Sekarang malah saya nyatakan pintu saya terbuka untuk bermain di ranah persidangan yang kemudian kita harus fight. Kalau yang fight ini kan pasti ada yang jatuh ada yang enggak, itu saja sudah,” ujar Ronald Armada dengan nada serius.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Denada, namun menekankan bahwa tindakan ini diambil bukan karena inisiatif pribadinya untuk menjatuhkan Denada, melainkan karena situasi yang telah dikondisikan dan dipaksakan oleh pihak Denada sendiri.

“Saya mohon maaf Mbak Dena, tidak ada inisiasi saya untuk menjatuhkan Sampeyan, tetapi Sampeyan yang mengondisikan dan meminta serta memaksa saya untuk bertindak seperti ini,” tambahnya.

Proses hukum ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak, terutama dalam hal pentingnya menjaga hubungan kekeluargaan dan menghargai setiap pengorbanan yang telah diberikan. Sidang pengadilan akan menjadi panggung utama untuk membuktikan kebenaran dan mencari keadilan bagi semua yang terlibat.