HUKRIM

Santri Dipaksa Merokok, Alumni Memeras, Ponpes Bertindak

×

Santri Dipaksa Merokok, Alumni Memeras, Ponpes Bertindak

Sebarkan artikel ini

Dugaan Pemerasan dan Penganiayaan Santri oleh Alumni Pondok Pesantren, Motif Mengancam dengan Foto

Sebuah kasus yang meresahkan mencuat dari sebuah pondok pesantren di Kelurahan Sentang, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Tiga orang santri secara berani mengaku menjadi korban penganiayaan dan pemerasan oleh seorang alumni pesantren yang sedang menjalani masa pengabdian. Modus operandi pelaku terbilang licik: memaksa santri merokok, memotretnya, lalu menggunakan foto tersebut sebagai alat untuk memeras dan mengancam jika santri tersebut tidak menuruti keinginannya atau melaporkan perlakuan tidak pantas ini kepada guru.

Awalnya, seorang santri memberanikan diri untuk mengungkap perlakuan keji ini. Ia mengaku kerap diperas dan dianiaya oleh RGRS, seorang pengabdi di pondok pesantren tersebut. Pelaku diduga kerap meminta uang kepada korban dengan ancaman kekerasan fisik, bahkan pembunuhan jika permintaannya tidak dipenuhi. Yang lebih mengkhawatirkan, korban mengungkapkan bahwa ia bukanlah satu-satunya. Puluhan santri lainnya juga diduga menjadi korban pemerasan dengan modus serupa. Namun, saat ini, hanya tiga santri yang berani tampil ke depan untuk melaporkan kejadian ini.

Kronologi Kejadian dan Modus Operandi Pelaku

Menurut penuturan orang tua salah satu korban, Chandra, peristiwa ini berawal ketika anaknya dan beberapa santri lain dipanggil oleh pelaku berinisial R untuk memasuki sebuah ruangan. Di sana, pelaku memberikan rokok miliknya kepada para santri untuk dinyalakan. Setelah rokok dipegang dan dinyalakan oleh santri, pelaku dengan sengaja memotret mereka. Foto-foto tersebut kemudian digunakan pelaku sebagai alat ancaman, dengan dalih akan melaporkan para santri ke guru bimbingan konseling jika mereka tidak menuruti kemauan pelaku.

Merasa memiliki kekuatan melalui foto-foto tersebut, pelaku mulai melancarkan aksinya untuk memeras para santri. Jumlah uang yang diminta bervariasi, mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 500 ribu, diminta hampir setiap hari. Kondisi ini memaksa salah seorang siswa untuk berutang hingga Rp 2 juta kepada teman-temannya sesama santri demi memenuhi tuntutan pelaku. Jika santri tidak mampu memenuhi permintaan uang tersebut, oknum pengabdi ini tidak segan-segan melakukan penganiayaan hingga korban jatuh sakit dan bahkan harus dilarikan ke rumah sakit.

Chandra, orang tua korban, awalnya sempat merasa curiga dengan perubahan fisik anaknya. “Jujur awalnya saya sempat curiga dengan anak saya. Sebelumnya, dia gemuk, di kelas 7 dan 8. Tiba masuk kelas 9, kok anak saya kurus. Dia alasannya diet, tapi saya curiga, saya belikan dia makanan kesukaannya, dimakannya bersih (sampai habis),” ujar Chandra.

Kejadian ini akhirnya terkuak ketika sang anak tidak sanggup lagi menahan perlakuan pelaku. Pada tanggal 11 November 2025, sang anak menelepon orang tuanya menggunakan ponsel milik ustadz, meminta untuk dijemput. Chandra sempat mengira anaknya ingin memberikan kejutan karena bertepatan dengan Hari Ayah. Namun, kejutan yang didapatkannya ternyata jauh dari dugaan.

Baca Juga :  Apakah Jokowi Bertanggung Jawab atas Whoosh? Ini Pandangan Ahli

Saat bertemu dengan anaknya dan tiga teman lainnya yang juga mengaku mengalami perlakuan serupa, Chandra akhirnya mendengar cerita mengerikan tersebut. Di sebuah rumah makan di Kisaran, keempat santri tersebut menceritakan bahwa mereka telah diperas dan dianiaya oleh pelaku RGRS. Mereka mengaku bahwa jika tidak diberikan uang, pelaku akan melakukan penganiayaan.

Mengetahui hal ini, Chandra segera menghubungi orang tua dari ketiga teman anaknya. Awalnya, semua orang tua mendukung pelaporan, namun satu keluarga akhirnya mengundurkan diri karena mengaku memiliki hubungan keluarga dengan pelaku. Hingga kini, hanya tiga keluarga yang masih bersikeras untuk menindaklanjuti kasus ini.

Chandra mengungkapkan bahwa anaknya terpaksa berutang kepada teman-temannya untuk memenuhi permintaan pelaku. “Kami setiap pekan ngasih ke anak kami ini untuk uang jajannya. Tapi bisa dia ngutang sampai Rp 2 juta?. Rupanya pelaku minta uang ke anak saya ini. Dia manggil naik ke kamar yang sudah dikosongkannya, kemudian di stel musik boxing, dia mukuli anak saya seperti samsak,” jelasnya.

Pelaku diduga kerap beraksi pada larut malam hingga dini hari, ketika para ustadz dan pengurus pesantren sudah pulang dan kondisi sekolah menjadi sepi. Anaknya mengaku telah diperlakukan seperti itu selama empat bulan. “Anak saya mengaku sudah empat bulan diperlakukan seperti itu oleh pelaku, di kelas 7 dan 8 ga pernah dia sakit, di kelas 9 ini kok sering kali sakit. Saya pikir juga lah dia malas sekolah, rupanya gara-gara si pelaku ini,” katanya.

Siksaan Fisik dan Ancaman Pembunuhan

Pelaku dilaporkan kerap menyiksa korban tanpa pandang bulu, bahkan ketika korban dalam kondisi sakit. Berdasarkan keterangan sang anak, ia kerap disiksa dan diancam akan dibunuh. “Anak saya pernah sakit. Dia tidur, kemudian dipijaknya perut anak saya disuruhnya mencari uang untuk dia. Dia juga menganiaya anak saya sering, di depan teman-teman anak saya. Hanya mereka ga berani angkat suara,” kata Chandra.

Chandra mengaku sering melihat lebam di tubuh anaknya, namun anaknya selalu berkelit dengan alasan bermain futsal. “Kami punya tukang urut, jadi pas diurut, kata tukang urut badan anak saya penuh luka lebam. Tapi ngakunya main futsal. Inilah terakhir dia mengakui bahwa dia beberapa waktu lalu dicekik dan dipukul pelaku, kami lakukan visum, dan benar ada ditemukan cekikan di leher anak saya,” ungkapnya.

Melalui kuasa hukumnya, keluarga korban telah melaporkan peristiwa ini ke Polres Asahan untuk ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal. “Klien kami sudah resmi melaporkan peristiwa ini ke Polres Asahan untuk diproses secara hukum perbuatan pelaku,” kata pengacara keluarga korban, Muhammad Deni Royhan Azifa.

Kini, pelaku dikabarkan sudah dikeluarkan dari pesantren dan dikhawatirkan akan melarikan diri sebelum diamankan oleh petugas. “Pelaku sekarang sudah tidak di pesantren, dan kami khawatir bisa saja dia kabur. Siapa yang bisa menjamin dia memenuhi panggilan,” katanya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 2 Pengedar Ganja di Tanjung Pinggir Batam

Meskipun baru satu orang santri yang secara resmi melaporkan kasus ini, namun didampingi oleh dua saksi anak, keterangan korban mengindikasikan bahwa ada puluhan anak lain yang menjadi korban pelaku. Pihak keluarga dan kuasa hukum kini fokus pada penanganan trauma para korban, termasuk dengan memberikan pendidikan home schooling.

Pihak kuasa hukum berharap Polres Asahan segera mengamankan pelaku karena pelaku kembali mengancam korban anak lainnya. “Ada satu anak yang diancamnya mau dibunuh kalau terlihat di Kota Tanjungbalai. Karena si pelaku orang Tanjungbalai, si anak ini rumah ibunya di Tanjungbalai. Kalau terlihat, anak ini akan dibunuh, begitulah ancamannya,” pungkasnya.

Tanggapan Yayasan dan Upaya Penyelesaian Kekeluargaan

Perbuatan keji ini dikecam keras oleh Yayasan Pendidikan Quran (YPQ) Kisaran. Ketua Yayasan, Edy Sucipno, menegaskan bahwa tindakan pelaku sangat bertentangan dengan nilai-nilai pesantren. Edy menjelaskan bahwa pelaku, Rizky Gilang, bukanlah seorang ustaz atau pengasuh tetap, melainkan alumni yang sedang menjalani masa pengabdian selama dua bulan sebelum peristiwa ini terjadi.

Meskipun demikian, Edy mengklaim bahwa masalah ini sebenarnya telah diselesaikan secara kekeluargaan. “Pertama yang perlu kita ketahui, bahwa tindakan yang dilakukan oleh saudara Rizky Gilang sudah selesai secara kekeluargaan. Dan Rizky Gilang juga bukan salah satu dari ustaz atau pengasuh yang ada di pondok pesantren kita,” kata Edy Sucipno.

Setelah Yayasan menerima laporan dari orang tua santri, mereka segera memproses secara lisan dengan menghadirkan Gilang bersama seluruh pengurus. “Tuntutan orang tua, saudara Gilang pada malam hari itu harus segera dikeluarkan dari Pesantren,” katanya. Edy memastikan bahwa permintaan pengeluaran pelaku dari lingkungan pesantren telah dilaksanakan oleh pengurus dan yayasan.

Komitmen Pesantren untuk Korban

Sebagai bentuk komitmen dan untuk memenuhi permintaan orang tua korban, pihak pesantren telah mengambil beberapa langkah:

  • Pengeluaran Pelaku: Gilang telah dikeluarkan dari lingkungan pesantren.
  • Permintaan Maaf dan Ganti Rugi: Pelaku bersedia meminta maaf dan mengganti uang milik para santri, karena tindakan ini dilakukannya atas nama pribadi, bukan atas nama pesantren.
  • Pembinaan Korban: Para korban dari perlakuan ini tetap terdaftar sebagai santri YPQ. Mereka akan mendapatkan pendidikan home schooling dan pembinaan langsung dengan mendatangkan psikolog.
  • Jaminan Pendidikan: Pesantren berkomitmen untuk menyekolahkan korban hingga tamat secara gratis tanpa dipungut biaya.
  • Efek Jera: Pihak yayasan telah menyampaikan kepada seluruh santri agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
  • Adat Songgot: “Yang keempat, adanya tradisional songgot (pemulihan adat). Ini yang belum kami lakukan, tapi kami akan lakukan.”

“Untuk upaya kami, sudah menghadirkan semua keluarga korban bersama orang tua pelaku dan Gilang itu sendiri. Dengan sudah saling memaafkan,” pungkas Edy Sucipno.