Berita UtamaKepriNatuna

Skandal Gizi di Natuna? 8 Dapur SPPG Beroperasi Tanpa SLHS

×

Skandal Gizi di Natuna? 8 Dapur SPPG Beroperasi Tanpa SLHS

Sebarkan artikel ini

Alreinamedia.com-Natuna, Pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Natuna menjadi sorotan setelah terungkap bahwa sebagian besar dapur yang beroperasi diduga belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang merupakan syarat wajib dalam pengolahan makanan bergizi.

SLHS merupakan dokumen penting yang menjadi standar kelayakan higiene dan sanitasi dalam penyediaan makanan. Sertifikat ini wajib dimiliki seluruh SPPG sebelum menjalankan kegiatan produksi dan distribusi makanan kepada masyarakat, terutama anak-anak penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis.

Ketentuan tersebut diatur dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program Makan Bergizi Gratis, yang menegaskan bahwa aspek keamanan pangan tidak dapat ditawar.

“Kami tidak ingin ada kompromi terhadap kebersihan dan keamanan makanan anak-anak Indonesia. SPPG yang tidak laik higienis tidak boleh beroperasi sebelum memiliki sertifikat resmi,” tegas Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, di Jakarta, Selasa (9/9), sebagaimana dikutip dari situs resmi BGN.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda. Dari 11 dapur SPPG yang beroperasi di Natuna hingga April 2026, baru tiga dapur yang telah mengantongi SLHS, yakni SPPG Bandarsyah, Bunguran Selatan, dan Bunguran Utara. Sementara delapan dapur lainnya yaitu SPPG Subi, SPPG Serasan, SPPG Batu Hitam, SPPG Ranai Darat, SPPG Midai, SPPG Bunguran Batubi, SPPG Bunguran Timur Laut dan SPPG Bunguran Tengah masih belum memenuhi persyaratan tersebut.

Baca Juga :  GKR Mangkubumi Pimpin KADIN DIY: UMKM & Investasi Berkelanjutan Unggul

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah, membenarkan bahwa sejumlah dapur masih dalam proses pemenuhan standar.

“Selebihnya masih dalam proses, ada yang menunggu hasil laboratorium dan ada juga yang sedang mengikuti pelatihan,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Meski demikian, sejumlah dapur yang belum memiliki SLHS diduga tetap menjalankan aktivitas operasional. Salah satunya adalah SPPG Batu Hitam yang disebut telah beroperasi sejak sekitar satu tahun terakhir.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan pelaksanaan program di lapangan, mengingat SLHS merupakan syarat utama untuk menjamin makanan yang disajikan aman dan layak konsumsi.

Hingga berita ini diturunkan, koordinator wilayah SPPG Natuna, Lutsi alias Febi, belum memberikan tanggapan terkait delapan dapur yang belum memiliki SLHS meski telah dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh awak media.

Baca Juga :  BBM Langka: SPBU Swasta Terjepit Aturan Kuota Impor

Di sisi lain, program Makan Bergizi Gratis di Natuna tetap berjalan dengan dukungan pendanaan dari Badan Gizi Nasional (BGN) melalui mekanisme dana virtual account. Namun, kondisi ini memunculkan sorotan publik terkait konsistensi penerapan aturan di lapangan.

Sejumlah pihak menilai, BGN bersama instansi terkait perlu segera melakukan evaluasi dan penertiban menyeluruh terhadap dapur SPPG yang belum memenuhi standar, guna memastikan program berjalan sesuai tujuan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan penerima manfaat Baik itu SLHS,Halal dan HCPP jangan dana Bansos setiap Yayasan tersalurkan dari Negara, tetapi kewajiban dalam memenuhi standart yang di inginkan oleh Presiden tidak dipenuhi.Serta sudah seharusnya baik Kordinator wilayah hingga Propinsi memberikan sansksi tegas hingga penutupan sementara agar mana tidak terjadi hal tidak diinginkan dikemudian hari (Arizki)