Terkuaknya Kasus Inses Mengerikan di Boyolali: Kakak Tega Nodai Dua Adik Kandung
Sebuah kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang digemparkan oleh kasus persetubuhan sedarah atau inses. Seorang kakak laki-laki berinisial KS (19) diduga telah melakukan tindakan keji terhadap dua adik kandungnya yang masih di bawah umur, masing-masing berinisial X (15) dan Y (13). Perbuatan tak senonoh ini dilaporkan telah berlangsung selama kurang lebih empat hingga lima bulan terakhir, meninggalkan trauma mendalam bagi para korban.
Kejadian ini pertama kali tercium oleh masyarakat sekitar di Kecamatan Selo, tempat keluarga tersebut tinggal. Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, kabar mengenai aksi bejat KS telah beredar luas di kalangan tetangga. “Informasi di warga masyarakat itu sudah sejak 4-5 bulanan,” ungkapnya kepada awak media pada Jumat (12/12/2025).
Kabar yang lebih memilukan adalah salah satu korban, X yang berusia 15 tahun, kini diketahui tengah mengandung janin berusia tiga bulan. Kehamilan ini menjadi bukti nyata dari kejahatan yang telah dilakukan oleh pelaku.
Aksi Keji Dilancarkan Saat Situasi Sepi
Pelaku, KS, diduga melancarkan aksi bejatnya ketika rumah dalam keadaan sepi, memanfaatkan momen ketika kedua orang tua korban sedang pergi ke ladang. Hal ini memperlihatkan betapa terencana dan liciknya pelaku dalam melancarkan perbuatannya.
“Keduanya itu sebenarnya masih usia SMP. Tapi yang kakak pertama (X) memang tidak sekolah. Sementara yang adiknya (Y) masih SMP,” tambah warga tersebut, menjelaskan usia korban yang masih sangat belia dan seharusnya berada dalam perlindungan keluarga.
Pihak Kepolisian Langsung Bergerak
Menyikapi laporan yang masuk, Kepolisian Resor (Polres) Boyolali segera mengambil tindakan. Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, membenarkan adanya laporan terkait kasus inses ini. Pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan langkah-langkah penyelidikan awal.
“Sampai dengan saat ini, kasus sudah diterima oleh Polres. Kami sudah melaksanakan visum terhadap para korban,” ujar AKP Indrawan saat ditemui pada Jumat (12/12/2025).
Laporan dugaan persetubuhan sedarah ini secara resmi diterima oleh Polres Boyolali pada tanggal 9 Desember 2025. Setelah laporan diterima, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) langsung bergerak cepat. Tindakan awal yang dilakukan meliputi pemeriksaan terhadap para korban dan memberikan pendampingan psikologis.
Proses Penyelidikan Masih Berlangsung
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum et repertum dari para korban. Hasil visum ini sangat krusial untuk memperkuat bukti-bukti dalam proses penyelidikan. AKP Indrawan menegaskan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan masih terus dilakukan.
“Kami masih menunggu hasil visum, dan sampai dengan saat ini proses masih dalam penyelidikan. Nantinya setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, akan kami rilis,” jelasnya.
Meskipun belum merinci lebih jauh mengenai motif maupun kronologi lengkap kasus tersebut, AKP Indrawan mengonfirmasi adanya indikasi kuat mengenai hubungan sedarah dalam perkara ini. “Masih penyelidikan. Intinya memang ada hubungan antara sedarah,” tegasnya.
Untuk menggali keterangan lebih lanjut, Polres Boyolali juga terus melakukan pendalaman dengan meminta keterangan tambahan dari saksi-saksi, termasuk anggota keluarga lainnya dan masyarakat di lingkungan sekitar tempat tinggal korban.
Sementara itu, kedua korban, X dan Y, telah mendatangi Satreskrim Polres Boyolali untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh para penyidik. Dukungan dan pendampingan terus diberikan agar mereka dapat melalui proses ini dengan kekuatan.
Kasus ini menjadi pengingat yang suram tentang pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan keluarga, serta perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual, terutama yang melibatkan anggota keluarga sendiri. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban.















