Sorotan Dewan: Pembangunan Musala di Sentra PKL Jombang Diduga Bermasalah, Audit Menyeluruh Diperlukan
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, baru-baru ini melontarkan sorotan tajam terkait pembangunan musala di kawasan Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) Jombang. Penilaian dewan ini didasari oleh kekhawatiran akan adanya masalah dalam proyek tersebut, yang diperkuat oleh temuan kerusakan pada sejumlah proyek sebelumnya di area yang sama. Dewan mendesak agar proyek pembangunan musala ini diaudit secara menyeluruh untuk memastikan akuntabilitas dan kualitasnya.
Anggota Komisi C DPRD Jombang, Syaifulloh, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi proyek-proyek yang telah rampung di Sentra PKL Jombang. Ia menyebutkan bahwa kualitas pengerjaan proyek-proyek sebelumnya sangat memprihatinkan. Berbagai fasilitas pendukung dilaporkan mengalami kerusakan, mulai dari lampu penerangan yang sudah tidak berfungsi hingga infrastruktur pendukung lainnya yang menunjukkan tanda-tanda ketidakberesan.
“Dari proyek sebelumnya saja sudah banyak kerusakan. Lampu mati, infrastruktur lain juga bermasalah. Ini harus menjadi bahan evaluasi serius,” tegas Syaifulloh pada Senin, 22 Desember 2025.
Ia menambahkan bahwa pada tahun anggaran 2025, terdapat beberapa proyek lanjutan yang sedang berjalan di kawasan Sentra PKL Jombang. Proyek-proyek tersebut meliputi pembangunan musala, taman, serta fasilitas pendukung lainnya. Namun, Komisi C menerima informasi yang mengindikasikan bahwa proyek pembangunan musala berpotensi mengalami keterlambatan penyelesaian dari jadwal yang telah ditetapkan.
“Seharusnya proyek bisa dikerjakan lebih awal, bukan justru dikebut di akhir tahun. Kalau sampai molor, ini menunjukkan perencanaan yang tidak matang sejak awal,” ujarnya lebih lanjut.
Menanggapi potensi keterlambatan ini, Komisi C DPRD Jombang secara tegas mendorong agar kontraktor pelaksana segera menyelesaikan pembangunan musala sesuai dengan ketentuan kontrak yang berlaku. Proyek pembangunan musala ini diketahui memiliki nilai kontrak senilai sekitar Rp374 juta dan dikerjakan oleh CV Abadi Langgeng Jaya.
Potensi Praktik Tidak Sehat dalam Pengadaan Proyek
Selain isu keterlambatan, Syaifulloh juga menyoroti informasi mengenai dugaan bahwa proyek-proyek sebelumnya di kawasan Sentra PKL dikerjakan oleh pihak yang sama. Menurut pandangannya, kondisi ini berpotensi membuka celah terjadinya praktik yang tidak sehat, terutama jika proses pengadaan proyek tidak dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka yang transparan.
“Kalau dikerjakan orang yang sama terus, apalagi tidak lewat lelang terbuka, ini patut dipertanyakan. Jangan sampai ada praktik yang merugikan daerah,” tandasnya, menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kondisi Lapangan: Progres Pembangunan yang Tertinggal
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan musala di kawasan Sentra PKL Jombang memang berpotensi mengalami keterlambatan penyelesaian. Pantauan di lapangan hingga menjelang akhir Desember 2025 menunjukkan bahwa sejumlah pekerjaan di lokasi proyek masih tampak belum rampung, padahal masa kontrak proyek tinggal hitungan hari.
Kondisi di lokasi pembangunan pun memperkuat kekhawatiran tersebut. Material bangunan masih berserakan di sekitar area musala. Beberapa bagian bangunan juga terlihat belum terpasang keramik dan belum dilakukan pengecatan. Yang lebih mencolok, papan informasi proyek yang seharusnya terpampang jelas di lokasi pembangunan tidak ditemukan.
Seorang pedagang di Sentra PKL Jombang, yang enggan disebutkan namanya, turut memberikan pandangannya. Ia menilai bahwa proyek pembangunan musala yang menelan anggaran sebesar Rp 375.327.998 ini memang berpotensi molor dari target penyelesaian.
“Masih banyak yang belum selesai, mulai pengecatan, pemasangan keramik, dan pekerjaan lainnya. Tapi beberapa minggu terakhir ini pekerjaannya memang sering dilembur sampai malam,” ujarnya pada Minggu, 21 Desember 2025. Meskipun ada upaya lembur, namun progres yang terlihat belum signifikan untuk mengejar tenggat waktu yang semakin dekat.
Situasi ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan manajemen proyek oleh pihak terkait. Audit menyeluruh yang diminta oleh Komisi C DPRD Jombang diharapkan dapat mengungkap akar permasalahan, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan, demi perbaikan tata kelola proyek di masa mendatang dan demi kepentingan masyarakat Jombang.

















