Lima Anggota DPRK Sorong Selatan Jalur Otsus Resmi Dilantik, Perkuat Representasi Orang Asli Papua
TEMINABUAN – Sebuah momen penting dalam dinamika politik lokal terjadi di Sorong Selatan dengan dilantiknya lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) melalui jalur pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) untuk periode 2024–2029. Acara pelantikan yang berlangsung khidmat pada Senin, 29 Desember 2025, di Aula Mratuwa, Teminabuan, menandai langkah strategis dalam memperkuat representasi Orang Asli Papua (OAP) di lembaga legislatif daerah.
Kelima anggota yang resmi mengemban amanah ini adalah Aksamina Momot yang mewakili Daerah Pengangkatan I, Dance Sagisolo untuk Daerah Pengangkatan II, Amram Amelia Watho di Daerah Pengangkatan III, Yuliana Tinopi untuk Daerah Pengangkatan IV, dan Lukman Kasop sebagai perwakilan Daerah Pengangkatan V.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan naskah pelantikan yang dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan. Rangkaian acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Helmin Somalay, didampingi oleh rohaniawan, serta diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai simbol pengukuhan. Rapat paripurna pelantikan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK Sorong Selatan, Ali Juhuri.
Amanah dan Tanggung Jawab Baru
Dalam sambutannya, Ali Juhuri menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan permulaan dari sebuah pengabdian panjang sebagai wakil rakyat. Ia mengingatkan bahwa amanah yang diemban adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, dan profesionalisme. “Saudara-saudari diharapkan memperjuangkan kepentingan masyarakat Sorong Selatan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya, menggarisbawahi pentingnya membela aspirasi konstituen.
Pengakuan Hak Politik OAP Melalui Mekanisme Otsus
Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak, memberikan penekanan khusus pada makna di balik pengangkatan anggota DPRK melalui jalur Otsus. Ia menegaskan bahwa keberadaan anggota legislatif dari kalangan OAP melalui mekanisme ini bukanlah sekadar untuk memenuhi kuota semata. Sebaliknya, hal ini merupakan wujud nyata dari pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan hak politik OAP di wilayah Sorong Selatan.
Bupati Petronela juga menggarisbawahi prinsip kesetaraan hak dan kewajiban. Seluruh anggota DPRK, baik yang terpilih melalui pemilihan umum maupun yang diangkat melalui jalur Otsus, memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang setara dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ini menunjukkan komitmen untuk menciptakan lembaga legislatif yang inklusif dan representatif.
Peran Strategis DPRK dalam Pembangunan Daerah
Lebih lanjut, Bupati Petronela menjelaskan peran strategis DPRK sebagai garda terdepan dalam menyuarakan aspirasi rakyat OAP serta sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan. DPRK memegang tanggung jawab moral yang sangat besar untuk memastikan bahwa manfaat Otonomi Khusus benar-benar dirasakan secara merata oleh seluruh OAP di Sorong Selatan.
“DPRK memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan otsus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh OAP di Sorong Selatan,” ujar Bupati Petronela. Ia berharap agar para anggota DPRK jalur Otsus dapat secara aktif mengawal kebijakan pembangunan dan alokasi anggaran Otsus agar tepat sasaran. Prioritas utama diharapkan tertuju pada sektor-sektor krusial yang menunjang kesejahteraan masyarakat, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta perlindungan hak-hak adat, bahkan hingga ke wilayah-wilayah terpencil yang mungkin selama ini luput dari perhatian.
Harapan untuk Integritas dan Pengabdian
Bupati Petronela menutup pernyataannya dengan harapan besar agar kelima anggota DPRK jalur Otsus dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh integritas. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika dan hukum dalam setiap tindakan, serta senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat Sorong Selatan di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Komitmen ini diharapkan menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan dan kebijakan yang akan mereka rumuskan.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh berbagai elemen penting di Sorong Selatan, antara lain Wakil Bupati Sorong Selatan Yohan Bodory, Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya Alfons Kambu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat umum dan tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini menegaskan dukungan dan harapan masyarakat terhadap kinerja para wakil rakyat yang baru dilantik.

















