Breaking News

Sosok Oknum Brimob Aceh Bergabung dengan Tentara Bayaran Rusia

×

Sosok Oknum Brimob Aceh Bergabung dengan Tentara Bayaran Rusia

Sebarkan artikel ini

Oknum Polisi Aceh Diduga Bergabung dengan Tentara Bayaran Rusia, Apa Motifnya?

Sebuah kabar mengejutkan muncul ke permukaan, melibatkan seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dari wilayah hukum Polda Aceh yang diduga telah bergabung dengan pasukan tentara bayaran Rusia. Sosok yang dimaksud adalah Bripda Muhammad Rio, yang kini menjadi sorotan publik atas keputusannya yang kontroversial di tengah konflik berkepanjangan antara Rusia dan Ukraina.

Keputusan Bripda Muhammad Rio untuk bergabung dengan militer asing bukanlah fenomena yang sepenuhnya baru di Indonesia. Sejarah mencatat adanya kasus serupa, di mana seorang mantan marinir TNI AL, Satria Kumbara, dikabarkan pernah menjadi pembela Presiden Rusia Vladimir Putin. Sayangnya, kabar tentang Satria Kumbara kini meredup setelah dilaporkan terluka dalam medan pertempuran.

Lantas, siapa sebenarnya Bripda Muhammad Rio? Sehari-hari, ia bertugas sebagai personel Korps Brigade Mobile (Brimob) Polda Aceh. Korps Brimob sendiri merupakan kesatuan operasi khusus di bawah Polri yang memiliki tanggung jawab untuk menanggulangi ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang berintensitas tinggi. Pangkat terakhir Bripda Muhammad Rio adalah Brigadir Polisi Dua (Bripda), yang merupakan pangkat terendah dalam golongan Bintara di institusi Polri. Lambang kepangkatannya ditandai dengan satu balok panah berwarna perak di pundaknya.

Rekam Jejak yang Bermasalah

Sebelum kabar bergabungnya dengan tentara Rusia mencuat, rekam jejak Bripda Muhammad Rio ternyata tidak sepenuhnya mulus. Ia diketahui pernah tersandung masalah kedisiplinan yang berujung pada sanksi. Salah satunya adalah hukuman demosi, yaitu pemindahan pangkat yang lebih rendah selama dua tahun.

Pada saat itu, Bripda Muhammad Rio sempat bertugas di Yanma Brimob Polda Aceh. Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, membeberkan bahwa yang bersangkutan pernah kedapatan menjalin hubungan perselingkuhan dan bahkan menikahi wanita tersebut secara siri.

“Bripda Muhammad Rio ini pernah bermasalah karena melanggar kode etik profesi Polri dengan wujud perbuatan menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri,” ungkap Kombes Joko. Ia menambahkan bahwa kasus tersebut telah mendapatkan putusan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP.

Baca Juga :  ATR Jatuh: 11 Jiwa Hilang Kontak

Selain itu, Bripda Muhammad Rio juga tercatat pernah melakukan pelanggaran lain, termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan meninggalkan tugas tanpa izin.

Kronologi Terungkapnya Keberadaan Bripda Rio di Rusia

Seluruh rangkaian peristiwa ini bermula ketika Bripda Muhammad Rio tidak masuk kantor untuk melaksanakan tugas sejak hari Senin, 8 Desember 2025. Keberadaannya menjadi misterius selama beberapa hari.

Secara mengejutkan, beberapa hari kemudian, ia mengirimkan foto dan video yang menampilkan dirinya mengenakan seragam tentara Rusia kepada anggota Provos Sat Brimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin. Dalam pesan yang menyertainya, ia juga menyertakan informasi mengenai nominal gaji yang diterimanya sebagai tentara bayaran.

Mengetahui hal ini, anggota Provos segera berusaha mencari keberadaan Bripda Muhammad Rio. Pencarian dilakukan di rumah orang tuanya maupun rumah pribadinya, namun yang bersangkutan tidak ditemukan. Hingga akhirnya, Polda Aceh menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/01/I/HUK.12.10/2026 tertanggal 7 Januari 2026.

Meskipun telah dilakukan pemanggilan, tidak ada tanggapan dari Bripda Muhammad Rio. Akibatnya, Polda Aceh menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi (Polri) pada Jumat, 9 Januari 2026. Hasil dari sidang tersebut adalah keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan Bripda Muhammad Rio dari anggota Polri.

Dugaan Motif Ekonomi Menjadi Pemicu

Sementara itu, Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perjalanan Bripda Muhammad Rio. Menurutnya, Bripda Muhammad Rio telah meninggalkan Indonesia sejak 19 Desember 2025. Perjalanannya dimulai dari Indonesia menuju China, dan kemudian melanjutkan ke wilayah Rusia.

Irjen Pol Marzuki mengaku belum mengetahui secara pasti alasan di balik keputusan Bripda Muhammad Rio untuk bergabung dengan tentara Rusia. Namun, dugaan kuat mengarah pada faktor ekonomi.

“Kalau motif saya belum bisa mendalami, belum ketemu orangnya. Kalau kita dengar cerita-cerita bisa aja itu (karena tertarik penghasilan lebih besar),” ujarnya.

Kapolda Aceh menilai bahwa tindakan Bripda Muhammad Rio merupakan pelanggaran terhadap janji setia kepada Tanah Air. Di sisi lain, ia mengakui bahwa potensi adanya personel polisi yang “nakal” tetap ada, meskipun telah ada upaya pengawasan yang ketat.

Baca Juga :  Tragedi Cilacap: Ayah Tega Habisi dan Lecehkan Balita

“Sementara kita sudah ada doktrin jaga rahasia negara, jaga Negara Republik Indonesia. Ya, kalau dia memang ada 1.000 orang yang diawasi, kadang-kadang ada juga satu yang tidak sempurna,” tegasnya.

Rangkuman Kronologi Bergabungnya Bripda Rio dengan Tentara Rusia

Perjalanan Bripda Muhammad Rio, seorang anggota Brimob Polda Aceh, yang diduga bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia dan kini dilaporkan berada di wilayah Donbass, kawasan konflik Rusia-Ukraina, dapat dirangkum dalam beberapa poin kronologis penting:

  • 14 Mei 2025: Bripda Muhammad Rio dijatuhi sanksi mutasi demosi selama dua tahun akibat pelanggaran kode etik profesi Polri, yaitu perselingkuhan hingga menikah siri.
  • 8 Desember 2025: Bripda Rio mulai tidak masuk kantor untuk melaksanakan dinas tanpa memberikan keterangan yang jelas.
  • 24 Desember 2025: Polda Aceh melayangkan surat panggilan resmi kepada Bripda Rio, namun panggilan tersebut tidak diindahkan. Upaya pencarian di kediamannya juga tidak membuahkan hasil.
  • 6 Januari 2026: Polda Aceh kembali mengirimkan surat panggilan kedua kepada Bripda Rio.
  • 7 Januari 2026: Bripda Rio mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada anggota Provos Sat Brimob Polda Aceh, Kasi Yanma, dan PS Kasubbagrenmin. Pesan tersebut berisi informasi, foto, dan video yang mengkonfirmasi bergabungnya ia dengan divisi tentara bayaran Rusia. Dalam pesan tersebut, ia juga menyertakan detail proses pendaftaran dan estimasi gaji dalam mata uang rubel yang dikonversikan ke rupiah.
  • 9 Januari 2026: Berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri, Bripda Rio dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
  • 18 Desember 2025: Hasil penelusuran Polda Aceh mengindikasikan Bripda Rio telah meninggalkan tanah air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG).
  • 19 Desember 2025: Bripda Rio melanjutkan perjalanannya dari Shanghai menuju Bandara Internasional Haikou Meilan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dan loyalitas terhadap negara, serta menjadi catatan bagi institusi Polri dalam upaya pengawasan dan pembinaan personelnya.