Breaking News

Tragedi Cilacap: Ayah Tega Habisi dan Lecehkan Balita

×

Tragedi Cilacap: Ayah Tega Habisi dan Lecehkan Balita

Sebarkan artikel ini

Tragedi di Cilacap: Balita Tewas Tragis Akibat Kekejaman Tetangga

Sebuah peristiwa mengerikan mengguncang Kota Cilacap, Jawa Tengah, ketika seorang balita berusia empat tahun berinisial EH menjadi korban pembunuhan keji dan tindakan asusila yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, seorang pria berusia 20 tahun berinisial GR. Kejadian yang berlangsung antara Kamis (29 Januari 2026) dan Jumat (30 Januari 2026) ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar.

EH dilaporkan hilang sejak Kamis pagi, sekitar pukul 10.00 WIB. Hilangnya sang balita memicu pencarian intensif oleh warga. Ironisnya, pelaku GR justru turut serta dalam upaya pencarian tersebut, menciptakan kesan bahwa ia tidak mengetahui sama sekali tentang nasib nahas yang menimpa tetangganya. Sikap GR yang seolah-olah tidak bersalah ini berhasil mengelabui warga, membuat mereka tidak menaruh curiga sedikit pun terhadapnya.

Penemuan Jasad yang Mengerikan

Jasad EH akhirnya ditemukan pada Jumat pagi, sekitar pukul 06.00 WIB, di dalam karung yang terbungkus plastik hitam. Penemuan jasad yang tragis ini terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi tidak jauh dari kediaman korban. Jasad tersebut disembunyikan di pojok kamar mandi, tepatnya di dekat septic tank, oleh petugas kepolisian yang melakukan penyelidikan.

Novi, salah seorang tetangga korban, menceritakan betapa terkejutnya warga ketika jasad EH ditemukan. “Kami sudah nyari dari kemarin sore, sampai malam, sampai pagi. Terus ketemunya ya pagi ini, di rumah sini (tetangga korban-Red),” ujarnya. Ia menambahkan bahwa tidak ada kecurigaan sedikit pun terhadap rumah kontrakan tempat jasad EH ditemukan, karena penghuninya, termasuk pelaku, justru aktif ikut mencari korban sejak Kamis malam. “Semalam juga ikut nyari. Makanya nggak ada yang curiga. Kami ketok-ketok rumah satu-satu, tapi nggak kepikiran ke sini,” tambahnya.

Kronologi Kejadian yang Mengerikan

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, menjelaskan kronologi kejadian yang mengerikan ini. Pada Kamis (29 Januari 2026), saat tersangka GR berada di rumahnya sendirian, ia memiliki niat untuk melakukan tindakan asusila terhadap korban EH.

  • Tersangka memegang tangan korban dan menyeretnya masuk ke dalam rumah.
  • Pintu rumah kemudian ditutup.
  • Tersangka memerintahkan korban untuk membuka pakaian dalamnya.
  • Korban menolak, menangis, dan berteriak.
Baca Juga :  Gandi Tega Habisi Istri Pegawai Bank di Banyuwangi, Tetangga Kebingungan

Teriakan korban membuat GR panik. Untuk membungkam korban, tersangka membekap mulutnya. Selanjutnya, GR membawa korban ke kamar mandi dan membenamkan kepalanya ke dalam ember hingga korban meninggal dunia.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, tersangka GR melakukan tindakan asusila terhadap jasad korban. Untuk menghilangkan jejak kejahatannya, GR membungkus jasad EH dengan kantong plastik hitam, lalu memasukkannya ke dalam karung. Karung berisi jasad tersebut kemudian diletakkan di belakang rumah, dekat kandang burung dara, dan ditutupi dengan asbes bekas serta kayu agar tidak terlihat mencurigakan.

Penangkapan Pelaku

GR berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cilacap pada Jumat sore, (30 Januari 2026), saat ia mencoba bersembunyi di wilayah Purbalingga. Penangkapan ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian. “Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian dan diketahui merupakan tetangga korban sekaligus penghuni rumah tempat jasad korban ditemukan,” ujar Kombes Pol Budi Adhy Buono pada Sabtu (31 Januari 2026).

Tersangka GR ditangkap sekitar pukul 17.30 WIB dan langsung dibawa ke Mapolresta Cilacap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Motif Pelaku: Pengangguran dan Kecanduan Konten Dewasa

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa motif di balik perbuatan keji GR adalah dorongan nafsu yang dipicu oleh kecanduannya terhadap konten dewasa. GR, yang berstatus pengangguran, diketahui sering menonton film dewasa melalui ponselnya.

Baca Juga :  Larangan Zoom untuk Pejabat Prancis

“Motif tersangka melakukan perbuatan itu karena dorongan nafsu akibat sering menonton film dewasa melalui ponsel,” ungkap Kombes Pol Budi Adhy Buono dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Sabtu (31 Januari 2026).

GR diketahui berasal dari Kabupaten Purbalingga dan ikut orang tuanya merantau di Cilacap. Mereka tinggal di sebuah rumah kontrakan di kawasan padat penduduk. Selama ini, GR tidak memiliki pekerjaan tetap.

Awal Mula Peristiwa Tragis

Peristiwa ini bermula ketika EH pada Kamis (29 Januari 2026) berpamitan kepada keluarganya untuk bermain ke rumah temannya di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Namun, saat tiba di rumah temannya, korban mendapati rumah tersebut kosong karena sang teman sedang pergi bersama orang tuanya ke Purbalingga.

Dalam perjalanan pulang, korban bertemu dengan GR. Pelaku kemudian membujuk dan memaksa korban untuk masuk ke dalam rumahnya yang saat itu dalam keadaan sepi. Setelah pintu rumah tertutup, korban mulai menangis dan berteriak akibat perlakuan kasar yang diterimanya dari GR. Kepanikan melanda GR karena takut perbuatannya diketahui oleh warga sekitar.

Ia kemudian membekap korban dan membawanya ke kamar mandi untuk menghilangkan nyawanya. Setelah memastikan korban tidak lagi bernyawa, GR melakukan tindakan asusila. Untuk menghilangkan jejak kejahatannya, GR membungkus jasad korban menggunakan plastik hitam, lalu memasukkannya ke dalam karung putih.

GR sempat mengecek kondisi sekitar rumah sebelum menyembunyikan karung berisi jasad korban di samping rumah. Ia menutupinya dengan lembaran asbes dan kayu agar tidak terlihat. Usai melakukan perbuatannya, GR melarikan diri ke Purbalingga dan bersembunyi di rumah temannya karena ketakutan. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama, dan ia akhirnya berhasil diringkus oleh pihak kepolisian. Kasus ini menjadi pengingat kelam akan bahaya penyalahgunaan internet dan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak.