Alreinamedia.com,Natuna– Sungguh malang nasib beberapa Nelayan yang ada di Kecamatan Bunguran Barat.
Pasalnya bantuan yang sudah seharusnya bisa membantu perekonomian nelayan dengan Jumlah yang diterima Rp 2.700.000 ternyata masih ada nelayan yang tidak menerimanya padahal Nama nelayan tersebut diperbolehkan untuk mengambilnya.
Herman selaku kepala pos sedanau saat dikonfirmasi Sabtu (30/4/22) menuturkan bahwa terkait bantuan BLT perikanan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat ke masyarakat pada tahun 2021 yang lalu, Pos sedanau sebelum mendistribusikan anggranya, terlebih dahulu berkonsultasi kepada pihak kelurahan, apakah nama-nama yang diterimanya layak untuk mendapatkannya.
Setelah di konsultasikan, barulah kami memberikan hak itu kepada Nelayan dan memang ada 17 orang yang tidak mendapatkan bantuan tersebut dikarenakan data penerima ada yang tumpang tindih dengan bantuan lain. Sehingga hanya 199 orang saja yang mendapatkan haknya ungkap Herman
Lalu bagaimna dana yang sudah ada, apakah dana itu di salurkan ketempat lain atau di kembalikan kepada Negara ? pengakuan Herman kepala pos sedanau uang tersebut ia buatkan berita acaranya lalu saya dan Lurah sedanau membuat berita acara dan ditandatangani bersama sehingga dana tersebut kita balikan. Lantas mungkinkah benar dana tersebut memang sudah dikembalikan atau jangan-jangan memang tak disalurkan sebab dari beberapa sesi konfirmasi kepada Pihak pos, herman selaku kepala Pos sedanau, selalu memberikan keterangan berubah-ubah akan keteranganya
Tunggu berita selanjutnya penyelusuran awak media ini kepada Pos Propinsi Kepulaun Riau serta lurah sedanau akan kebenaran Berita acara anggaran BLT yang tidak tersalurkan kepada Penerimanya (Ari)

















