Pemerintah Kota Bengkulu berupaya keras untuk menata wajah kota agar lebih tertib dan nyaman, salah satunya melalui kebijakan baru yang mewajibkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk berbelanja kebutuhan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dalam kawasan pasar. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mendukung program MBG, tetapi juga turut membantu pemerintah dalam merapikan area publik dan mendorong aktivitas ekonomi di pasar tradisional.
SPPG sendiri merupakan unit dapur yang bertanggung jawab dalam menyiapkan menu bergizi untuk program MBG, sekaligus mendistribusikannya ke sekolah-sekolah yang menjadi sasaran program tersebut. Dengan mewajibkan SPPG berbelanja di pasar, pemerintah kota ingin memberikan contoh dan dorongan kepada masyarakat luas untuk lebih memanfaatkan fasilitas pasar yang telah disediakan.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan peraturan wali kota (perwal) yang akan mengikat seluruh masyarakat Kota Bengkulu untuk berbelanja di dalam pasar. “Kami mengajak SPPG untuk membantu pemerintah dalam menata wajah Kota Bengkulu dengan cara berbelanja di dalam pasar,” ujar Dedy Wahyudi. Ia menambahkan bahwa perwal tersebut nantinya juga akan mencakup sanksi bagi para pedagang yang masih berjualan di luar kawasan pasar, seperti di trotoar dan badan jalan, serta bagi pembeli yang tidak mematuhi aturan.
Penataan Pasar dan Penertiban Pedagang
Upaya penataan wajah Kota Bengkulu ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih teratur dan estetis. Saat ini, pemerintah kota melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu sedang gencar melakukan pendataan terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di trotoar dan badan jalan. Tujuannya adalah agar para PKL tersebut dapat direlokasi dan berjualan di dalam kawasan pasar yang telah ditetapkan.
Meskipun demikian, Dedy Wahyudi mengakui adanya tantangan, di mana beberapa pedagang yang berjualan di luar pasar ternyata bukan merupakan warga Kota Bengkulu. Hal ini tentu memerlukan pendekatan dan penertiban yang lebih komprehensif. “Untuk itu, saya meminta agar SPPG se-Kota Bengkulu dapat turut membantu pemerintah dalam menaati kebijakan pemerintah untuk berbelanja di dalam pasar,” tegasnya. Ia berharap kebijakan ini mendapat dukungan dari semua pihak demi kemajuan Kota Bengkulu.
Dampak Positif Pasar yang Tertata Rapi
Kebijakan ini didasari oleh keyakinan bahwa pasar yang rapi, bersih, dan terorganisir akan memberikan dampak positif yang signifikan. Salah satunya adalah menciptakan kesan yang baik dan nyaman bagi pengunjung, termasuk wisatawan dari daerah lain. Lingkungan pasar yang tertata rapi dapat meningkatkan daya tarik kota dan mendorong orang untuk berkunjung serta berbelanja.
Sebaliknya, kondisi pasar yang semrawut dan tidak teratur cenderung membuat orang enggan untuk datang. Hal ini dapat berdampak negatif pada geliat ekonomi lokal, termasuk pendapatan para pedagang itu sendiri. Oleh karena itu, penataan pasar bukan hanya soal estetika, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang untuk kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Kebijakan Sebelumnya untuk ASN
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu juga telah menerapkan kebijakan serupa yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk berbelanja di dalam Pasar Minggu dan Pasar Tradisional Modern (PTM). Kebijakan ini memiliki tujuan yang sama, yaitu mendorong para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang bahu dan trotoar jalan, khususnya di area strategis seperti depan Mega Mall, agar bersedia direlokasi ke dalam kawasan pasar.
Wali Kota Dedy Wahyudi secara pribadi juga telah menyampaikan permohonan kepada para pedagang tersebut. “Saudara dan keluarga saya, minta tolong sekali, ada tempat yang telah sediakan di dalam (Pasar Minggu dan PTM). Kalau tidak laku tempat berjualan dan sebagainya, yakinlah rezeki itu Allah sudah atur,” ujarnya, menekankan pentingnya keyakinan dan kesabaran dalam beradaptasi dengan perubahan.
Langkah Konkret Menuju Kota yang Lebih Baik
Langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Bengkulu ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib, nyaman, dan kondusif bagi aktivitas ekonomi. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk SPPG dan ASN, serta dengan adanya penegakan aturan melalui Satpol-PP, diharapkan Kota Bengkulu dapat bertransformasi menjadi kota yang lebih baik dan semakin menarik.
Penataan kawasan pasar ini bukan hanya tentang memindahkan pedagang, tetapi juga tentang membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kebersihan, kerapian, dan ketertiban di ruang publik. Diharapkan, masyarakat akan semakin menyadari manfaat berbelanja di pasar tradisional yang terorganisir, baik bagi kenyamanan pribadi maupun bagi kemajuan kota secara keseluruhan.

















