Alreinamedia – Batam, Setelah acara dibuka oleh Kepala KPU BC Nugroho Batam pada tgl (07/06) dilanjutkan penyampaikan materi tata laksana pemasukan dan pengeluaran barang dari/ke Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam.
Penyampaian materi disampaikan oleh Purnomo selaku Kabid Penerimaan dan Keberatan KPU BC Tipe B Batam.
Selanjutnya paparan terkait perlakuan perpajakan di kawasan FTZ Batam yg disampaikan oleh Bpk Arman Imran selaku Kepala Kantor Madya Pajak Batam. Sesuai dengan document yang ada untuk dalam pengiriman barang, sebab tidak sesuai document barang tersebut tidak bisa proseskan.
Penyerahan hibah BMN kepada 8 (delapan) Yayasan penerima hibah.
Nama yayasan penerima hibah:
1. Yayasan ibnul hasani
2. Panti Asuhan Nur Risqi Hidayatullah
3. Panti Asuhan Muhammadiyah Al-Anshori
4. Pondo Pesantran Al-Pancori
5. Yayasan Ibnu Rasyid Centre
6. Pondok Pesantren Roudhlotut Tholibin
7. Yayasan Al-Khoirot
8. Panti Asuhan Pendidikan Islam Al-Ukhuwah
Barang2 BMN yg dihibahkan berupa 56 pcs Sepeda, 5 pcs laptop dan 10 kg daging utk masing2 Yayasan. Supaya barang hibah bisa dipergunakan baik kepada masing-masing yayasan. (ramadan).

















