Berita UtamaKepriNatunaNews

79 Temuan BPK di Natuna Belum Tuntas Sejak Tahun 2005, “Jadi Arsip Atau di Periksa Penegak Hukum”

×

79 Temuan BPK di Natuna Belum Tuntas Sejak Tahun 2005, “Jadi Arsip Atau di Periksa Penegak Hukum”

Sebarkan artikel ini
Gambar merupakan Ilustrasi Temuan BPK untuk Natuna yang diduga belum terselesaikan hingga sekarang ( Foto: Alreinamedia.com)

Alreinamedia.com- Natuna,  Pemerintah Kabupaten Natuna tampaknya belum benar-benar serius menuntaskan berbagai temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah menumpuk sejak hampir dua dekade lalu.

Fakta mencenangkan, terungkap dari Hasil LHP BPK terakhir sebanyak 79 Temuan BPK sejak tahun 2005 hingga tahun 2024 belum juga ditindak lanjuti hingga hari ini sampai tuntas. Temuan yang seharusnya menjadi dasar koreksi dan pertanggungjawaban, justru berisiko menjadi sekedar arsip tak bernyawa.

Amin, Kepala Inspektorat Natuna, saat dikonfirmasi pada Senin (19/5/2025) justru mengakui bahwa sebagian besar temuan lama tersebut masih dalam proses penyelesaian.

“Kita masih menunggu hasil. Setahu saya, data tindak lanjut masih menunggu rapat BPK, Nanti akan diketahui apakah tindak lanjut kita diakui atau tidak, biasanya saat rapat monitoring dan evaluasi di bulan Juni dan akan kami cocokan saat monev nanti jelas” Amin

Baca Juga :  DPR Minta Studi Mendalam Sebelum Bahasa Portugis Masuk Kurikulum

Pernyataan itu ternyata menuai respon keras dari warga “Apa iya hampir 20 tahun masih menunggu hasil? Jangan-jangan memang tidak ada niat menyelesaikan. Lantas, apakah penegak hukum akan terus diam dan membiarkannya jadi arsip tanpa kejelasan?” Tegas Iwan Salah seorang Masyarakat Senin (19/5/25)

Ketika temuan keuangan dari auditor negara tidak diselesaikan, ini bukan lagi soal kelalaian administratif, tetapi soal tanggung jawab Hukum. Apalagi jika dalam temuan tersebut terindikasi kerugian negara.

Menurut Pasal 20 UU No. 15 Tahun 2004, pejabat wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dalam waktu paling lama 60 Hari. Tapi apa yang terjadi di Natuna? 79 Temuan BPK dibiarkan selama bertahun

Baca Juga :  Tangisan Hidup Warga Natuna di Perbatasan Negara Tetangga

Berikut Rinciannya

Tahun 2005 – 1 Buah
Tahun 2006- 5 Buah
Tahun 2007- 4 Buah
Tahun 2008- 1 Buah
Tahun 2009 – 3 buah
Tahun 2010 – 7 buah
Tahun 2011 – 2 buah
Tahun 2012 – 6 buah
Tahun 2013 – 2 buah
Tahun 2014 – 9 buah
Tahun 2015 – 0
Tahun 2016 – 4 buah
Tahun 2017 – 4 buah
Tahun 2018 – 8 buah
Tahun 2019 – 6 buah
Tahun 2020- 8 buah
Tahun 2021 – 1 buah
Tahun 2022- 7 buah
Tahun 2023 – 1 buah total menjadi 79 buah ( Arizki