Alreinamedia.com-Natuna, Rusaknya sistem pengelolaan keuangan yang dilaksankan oleh salah satu bank milik BUMN yaitu BRI di Kabupaten Natuna, kini menjadi pertanyaan besar
Pasalnya rek pribadi yang notabennya dikuasai oleh sang pembuka rek sendiri, tidak seharusnya Bank BRI selaku pemegang amanah nasabah, sewena-wenang memberikan rek nasabah, hingga penguasaan ATM kepada bukan orang yang seharusnya menguasai rek tersebut.
Berdasarkan hasil investigas awak media ini sejak 11 Maret 2024 terhendus kepemilikian rek individu yang berawal dari kelompok tani di Desa pengadah kecamatan bunguran timur laut kabupaten Natuna. Terhendus ada dugaan bahwa dari 30 Nasabah telah kehilangan uangnya di rek BRI yang mana seharusnya uang tersebut diterima oleh Nasabah tersebut. Tetapi dikarenakan cacat admintrsi sehingga uang tersebut dikuasai oleh orang lain
Kartina selaku salah seorang pekerja kelompok Tani di desa pengadah saat dikonfirmasi oleh awak media ini Minggu (24/3/24) menuturkan kekecewaannya kepada Pihak Bank BRI cabang Natuna dikarenakan telah semena-mena memberikan buku tabungannya beserta ATMnya kepada orang lain. Sehingga beliau selaku pekerja kelompok tani tidak mengetahui bahwa adanya keberadaan ATM Tersebut ujar Kartina
“Saya kecewa pak, Bank BRI Cabang Natuna telah berbuat seperti itu, jika mana Bank BRI mengikuti prosedurnya pasti kejadian yang seperti ini, kami selaku pekerja Tani tidak kehilangan uang kami, yang dibayarkan oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangruv kepada kami”
Tetapi dikarenakan bank BRI Cabang Natuna telah semena-mena melakukan hal tersebut maka kami kehilangan hak Kami Pungkas Kartina
Hingga berita ini diterbitkan Kepala Bank BRI Cabang Natuna masih belum bersedia memberikan keterangan terkait hilangnya puluhan dana Nasabah di Bank BRI (Arizki)

















