Breaking News

Anak Tikam Ayah Kandung Pegawai Peruri Hingga Tewas Akibat Kekerasan Sejak Dini

×

Anak Tikam Ayah Kandung Pegawai Peruri Hingga Tewas Akibat Kekerasan Sejak Dini

Sebarkan artikel ini

Tragedi Karawang: Trauma Kekerasan Sejak Dini Picu Anak Tikam Ayah

Sebuah peristiwa mengerikan menggemparkan warga Perumahan Dinas Peruri, Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Seorang anak di bawah umur berinisial B, yang masih berstatus pelajar, tega menikam ayah kandungnya sendiri hingga tewas. Korban, berinisial R (44 tahun), seorang karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Peruri, menghembuskan napas terakhirnya akibat luka senjata tajam.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu dini hari (28/1/2026) ini diduga kuat dipicu oleh trauma mendalam yang dialami pelaku sejak usia dini akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Karawang, Karina Nur Regina, mengungkapkan bahwa pelaku, B, mengaku telah memendam kemarahan dan ketakutan sejak duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK).

“Berdasarkan pengakuan anak inisial B ini mengaku telah memendam kemarahan dan ketakutan sejak masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK),” kata Karina pada Sabtu (31/1/2026).

Akar Trauma: Saksi dan Korban KDRT

Trauma yang dialami B tidak hanya bersifat pasif sebagai saksi kekerasan, tetapi juga sebagai korban langsung. Ia kerap menyaksikan ayahnya melakukan kekerasan terhadap ibunya, dan terkadang kekerasan tersebut juga diarahkan kepadanya.

“Sejak kecil, B sudah menyimpan trauma akibat kekerasan di dalam keluarga. Kekerasan itu ia saksikan dan ia alami sendiri,” ujar Karina.

Lingkungan keluarga yang penuh kekerasan ini membentuk pola pikir dan emosi B yang terpendam selama bertahun-tahun. Ketakutan dan kemarahan yang terusik ini akhirnya mencapai puncaknya pada malam nahas tersebut.

Mimpi Buruk dan Tindakan Panik

Malam sebelum kejadian tragis, B sempat membaca sejumlah artikel berita mengenai kasus kekerasan keluarga, termasuk ayah yang menusuk anaknya. Bacaan tersebut rupanya sangat membekas dan terbawa hingga ke alam bawah sadarnya.

Baca Juga :  Dua Polisi Rampas Keperawanan Calon Polwan Jambi

Saat tertidur lelap, B mengalami mimpi buruk yang sangat nyata. Dalam mimpinya, ia melihat ayahnya menenteng pisau dan melakukan penusukan terhadap dirinya yang sedang tertidur.

“Mimpi itu membuat B terbangun dalam kondisi sangat panik. Ia merasa apa yang terjadi di mimpinya bisa benar-benar terjadi,” jelas Karina.

Dalam kondisi psikis yang tidak stabil, ketakutan yang memuncak, dan trauma lama yang kembali mengemuka, B mengambil keputusan drastis. Ia merasa bahwa jika skenario dalam mimpinya benar-benar terjadi, lebih baik ia yang mengambil inisiatif terlebih dahulu.

“Dari pengakuannya, setelah terbangun dari mimpi buruk tersebut langsung mengambil pisau dan mendatangi kamar ayahnya. Di situlah peristiwa terjadi,” ungkap Karina.

Polisi, melalui Kasi Humad Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya telah melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Iya benar, korban sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, dinyatakan meninggal dunia,” kata Wildan saat dikonfirmasi pada Rabu (28/1/2026).

Wildan menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Korban mengalami sejumlah luka serius akibat serangan senjata tajam. Berdasarkan penyelidikan awal, terduga pelaku adalah anak korban sendiri yang masih duduk di bangku SMA. Pelaku diduga menggunakan sebilah pisau dapur untuk melakukan penyerangan.

Keterangan sementara dari pihak kepolisian menguatkan narasi yang disampaikan oleh UPTD PPA Karawang. Kejadian bermula saat pelaku terbangun dari tidurnya dan mengalami mimpi buruk yang melibatkan korban dan ibunya. Merasa takut mimpi tersebut menjadi kenyataan, pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan mendatangi kamar korban yang sedang tertidur.

“Dalam kondisi kamar yang gelap, pelaku diduga langsung menyerang korban dengan membacok bagian bawah telinga hingga ke belakang leher. Korban yang terbangun dalam kondisi bersimbah darah sempat keluar kamar dan meminta pertolongan sebelum akhirnya terkapar di depan rumah,” beber Wildan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Pelalawan Tersangka Ijazah Palsu: Kapolres Buka Suara

Saksi yang mendengar keributan segera mendatangi lokasi dan menemukan korban dengan luka robek di bagian wajah hingga leher, dada, serta kaki sebelah kiri. Korban segera dilarikan ke RS Primaya, sementara terduga pelaku diamankan oleh warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Penyesalan dan Dukungan Psikologis

Pasca kejadian, B mengaku menyesal atas perbuatannya. Namun, secara emosional, ia merasa kesulitan untuk menangis atau mengekspresikan perasaannya secara normal. Penyesalan terbesar yang dirasakan B adalah karena adiknya turut menyaksikan langsung peristiwa penusukan tersebut. Sang adik diketahui mengikuti B ke kamar ayah mereka dan menyaksikan seluruh kejadian.

“B sempat bertanya kepada adiknya apakah perbuatannya itu benar. Sang adik menjawab bahwa apa yang dilakukan B adalah salah. Dari situ, B merasa sangat bersalah karena mengecewakan adiknya,” jelas Karina.

Meskipun berstatus sebagai pelaku hukum, UPTD PPA Kabupaten Karawang tidak tinggal diam. Pihaknya terus memberikan pendampingan psikologis intensif kepada B. Pendampingan ini juga akan diperluas dengan rencana pertemuan bersama ibu kandung B. Tujuannya adalah untuk menggali lebih dalam riwayat kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh keluarga tersebut, guna memahami akar permasalahan secara komprehensif.

“Meski dalam prosesnya anak ini sebagai pelaku, tapi kami tetap dampingi secara psikologis serta proses hukumnya,” tegas Karina.

Langkah pendampingan ini menunjukkan komitmen untuk tidak hanya memproses hukum pelaku, tetapi juga memberikan dukungan pemulihan dan pemahaman terhadap dampak psikologis dari KDRT yang berkelanjutan. Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang betapa berbahayanya dampak kekerasan dalam rumah tangga yang bisa merusak generasi dan menciptakan siklus trauma yang mengerikan.