KepriNatuna

Bau Menyengat dan Dekat Aliran Sungai, Apakah IPAL SPPG Batu Hitam Natuna Sudah Sesuai Standar KLH?

×

Bau Menyengat dan Dekat Aliran Sungai, Apakah IPAL SPPG Batu Hitam Natuna Sudah Sesuai Standar KLH?

Sebarkan artikel ini
Dugaan IPAL Milik SPPG Batu Hitam tidak sesuai KLH sehingga menjadi sorotan (Foto: Alreinamedia.com)

Alreinamedia.com-Natuna, Sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Natuna kini mulai menuai sorotan. Di tengah gencarnya pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), muncul pertanyaan serius mengenai apakah pengelolaan limbah dapur pada fasilitas tersebut benar-benar telah memenuhi standar lingkungan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025.

Sorotan paling tajam mengarah ke SPPG Batu Hitam. Berdasarkan hasil investigasi awak media ini, sejumlah warga yang tidak mau disebutkan namanya saat dikonfirmasi kamis (14/5/26) mengeluhkan munculnya bau tidak sedap dari saluran yang diduga berasal dari IPAL milik SPPG Batu Hitam, meskipun aktivitas program MBG sedang libur.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar. Sebab, apabila sistem IPAL bekerja secara optimal sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup, limbah cair seharusnya telah melalui proses pengolahan yang baik dan tidak menimbulkan aroma menyengat di lingkungan masyarakat.

Tidak hanya itu, hasil penelusuran awak media melalui Google Maps menunjukkan lokasi dapur SPPG Batu Hitam berada relatif dekat dengan aliran sungai. Situasi ini memicu kekhawatiran warga terhadap potensi pencemaran lingkungan apabila limbah cair dibuang tanpa proses pengolahan yang benar-benar memenuhi baku mutu.

Baca Juga :  Kebebasan Pers Dihina, Pimpred Alreinamedia Ultimatum Akun Anonim

Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 secara tegas mengatur bahwa setiap fasilitas SPPG wajib memiliki sistem pengolahan limbah yang memenuhi standar teknis. Mulai dari grease trap atau penangkap lemak, bak kontrol, sistem pengolahan biologis, saluran kedap tertutup, hingga kewajiban uji kualitas air limbah secara berkala.

Namun di lapangan, publik justru mempertanyakan apakah IPAL yang dibangun benar-benar dirancang sesuai standar teknis atau hanya sekadar memenuhi syarat administratif agar operasional dapur dapat berjalan.

Apalagi, bau menyengat yang dikeluhkan warga muncul justru saat aktivitas dapur tidak berlangsung maksimal. Hal ini memunculkan dugaan adanya endapan limbah, sistem pengolahan yang tidak optimal atau kemungkinan saluran pembuangan yang belum bekerja sebagaimana mestinya.

Jika kondisi tersebut dibiarkan, maka keberadaan IPAL dikhawatirkan hanya menjadi formalitas semata tanpa fungsi pengolahan lingkungan yang efektif.

Persoalan ini menjadi penting karena Natuna merupakan wilayah pesisir yang memiliki ekosistem sensitif. Apabila limbah dapur mengandung minyak, sisa organik, maupun bahan pencuci langsung masuk ke aliran air tanpa pengolahan maksimal, maka dampaknya bukan hanya mencemari sungai, tetapi juga berpotensi mengganggu lingkungan pesisir dan kesehatan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Kepala Diskominfo Batam: Proses Kerja Sama Media Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan

Transparansi pengelolaan IPAL pun mulai dipertanyakan. Hingga kini belum ada informasi terbuka terkait hasil uji laboratorium limbah, spesifikasi teknis IPAL, maupun pengawasan berkala dari instansi terkait terhadap fasilitas SPPG di Natuna.

Padahal, sesuai regulasi, pengawasan dan pengendalian limbah menjadi bagian penting dalam operasional fasilitas pelayanan publik, terlebih yang menghasilkan limbah dapur dalam jumlah besar setiap hari.

Pemerintah daerah khusunya Dinas Lingkungan Hidup dan pihak terkait dinilai perlu segera turun melakukan pemeriksaan langsung terhadap sistem IPAL SPPG Batu Hitam. Untuk memastikan apakah instalasi tersebut benar-benar memenuhi standar baku mutu lingkungan atau justru berpotensi menimbulkan pencemaran baru di tengah program MBG yang sedang berjalan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Natuna maupun Koordinator Wilayah Natuna, Feby, selaku pihak Badan Gizi Nasional (BGN), terkait keluhan masyarakat dan dugaan belum optimalnya sistem IPAL pada fasilitas SPPG Batu Hitam tersebut. (Arizki)