DPRD Pangandaran Mendesak Polres Tindak Tegas Oknum Polisi Diduga Mabuk Berat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran secara tegas meminta agar pimpinan Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran mengambil tindakan disiplin yang keras terhadap salah satu oknum anggota kepolisian yang diduga dalam kondisi mabuk berat hingga tergeletak di pinggir jalan. Permintaan ini muncul menyusul beredarnya foto yang menunjukkan kejadian tersebut di media sosial, menimbulkan keprihatinan publik dan harapan akan akuntabilitas institusi kepolisian.
Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Otang Tarling, menyatakan bahwa tindakan tegas sesuai hukum dan aturan kedisiplinan internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mutlak diperlukan. “Intinya, harus ditindak sesuai hukum atau aturan di internal Polisi terkait kedisiplinan,” tegas Otang Tarling saat dihubungi pada Minggu pagi. Ia menambahkan bahwa DPRD Pangandaran memiliki kepercayaan terhadap integritas institusi kepolisian secara keseluruhan, dan insiden ini dianggap sebagai perbuatan segelintir oknum yang harus ditangani secara serius.
Lebih lanjut, Otang Tarling menekankan bahwa penindakan tegas ini tidak hanya penting untuk menegakkan aturan, tetapi juga krusial demi menjaga marwah dan nama baik institusi Polri di mata masyarakat. “Hal tersebut juga demi menjaga nama baik institusi Polri,” ujarnya.
Transparansi Hasil Tindakan dan Pencegahan Dampak Negatif
DPRD Pangandaran juga menyarankan agar hasil dari tindakan disiplin yang diambil terhadap oknum polisi tersebut perlu dipublikasikan kepada masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk menunjukkan kepada publik bahwa institusi Polri tidak menoleransi atau melindungi anggotanya yang melakukan pelanggaran aturan. “Supaya, masyarakat tahu bahwa lembaga (institusi Polri) juga tidak melindungi anggota yang melanggar aturan,” ungkap Otang.
Pernyataan ini menekankan pentingnya transparansi dalam penegakan disiplin di lingkungan kepolisian. Dengan adanya publikasi, diharapkan masyarakat dapat melihat bahwa setiap pelanggaran akan mendapatkan konsekuensi yang setimpal, tanpa pandang bulu. Hal ini penting untuk membangun dan memelihara kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Otang Tarling menegaskan kembali bahwa esensi dari permintaan DPRD adalah agar pimpinan di Polres Pangandaran tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Pada intinya, pimpinan di Polres Pangandaran harus mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya. Ia juga menyoroti bahwa perilaku menyimpang seperti ini dapat dianggap sebagai “virus” yang memberikan dampak negatif bagi lingkungan sekitar dan citra kepolisian. “Apalagi sudah menjadi virus yang tidak baik terhadap lingkungan. Ya, itu harus ditindak tegas,” pungkasnya.
Kronologi dan Identifikasi Oknum
Kejadian yang memicu perhatian ini bermula dari beredarnya sebuah foto di media sosial Facebook pada Kamis (15/1/2026). Foto tersebut memperlihatkan seorang oknum anggota kepolisian tergeletak di pinggir jalan umum di wilayah Kabupaten Pangandaran. Dalam gambar yang viral tersebut, oknum polisi yang identitasnya belum diketahui secara pasti saat itu, tampak terbaring di dekat sebuah sepeda motor, tepat di sisi jalan. Ia mengenakan pakaian kasual, yaitu kaos hitam lengan panjang dan celana jeans panjang. Kondisi tergeletaknya oknum tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa ia berada dalam pengaruh minuman beralkohol berat.
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, terungkap bahwa oknum anggota kepolisian yang diduga mabuk berat tersebut ternyata bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Langkaplancar, yang berada di bawah naungan Polres Pangandaran. Informasi ini mengkonfirmasi bahwa kejadian tersebut melibatkan anggota kepolisian aktif di wilayah hukum Pangandaran, sehingga tuntutan untuk penindakan tegas dari DPRD menjadi semakin relevan.
Implikasi dan Harapan ke Depan
Insiden ini menimbulkan beberapa implikasi penting bagi kepolisian di Pangandaran dan secara umum. Pertama, ini menjadi ujian bagi Polres Pangandaran dalam menangani kasus internal yang melibatkan pelanggaran disiplin berat. Respons yang cepat dan tegas akan sangat menentukan persepsi publik terhadap komitmen Polres dalam menjaga citra institusi.
Kedua, kasus ini juga menggarisbawahi perlunya pengawasan dan pembinaan yang lebih intensif terhadap anggota kepolisian, terutama terkait dengan isu-isu seperti penyalahgunaan alkohol. Program-program pencegahan dan edukasi yang berkelanjutan dapat membantu mengurangi potensi terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.
Ketiga, transparansi dalam penanganan kasus ini akan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Ketika masyarakat melihat bahwa pelanggaran disiplin ditangani secara adil dan transparan, hal tersebut akan memperkuat keyakinan mereka terhadap profesionalisme Polri.
DPRD Pangandaran, melalui pernyataannya, telah memberikan sinyal yang jelas bahwa mereka akan terus mengawasi proses penanganan kasus ini. Harapannya adalah agar Polres Pangandaran dapat bertindak profesional dan memberikan contoh penegakan disiplin yang baik, demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib, serta terjaganya citra baik institusi kepolisian di mata masyarakat Kabupaten Pangandaran.

















