Alreinamedia.com- Dugaan pembiaran temuan negara kembali menyeruak. Kali ini menyorot PT Medco E&P Natuna Ltd, yang hingga kini belum menindaklanjuti temuan audit BPK senilai 26 Milyar pada tahun 2020 yang lalu
Dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I ( IHPS) BPK tahun 2024, PT Medco E&P Natuna Ltd ,tercatat sebagai salah satu entitas yang belum menyelesaikan rekomendasi penting terkait pengelolaan wilayah kerja West Natuna. Namun hingga kini, tidak ada kabar tindak lanjut, apalagi sanksi
Media ini mencoba mengonfirmasi ke Medco Mirsa salah satu karyawan yang dihubungi pada Jumat (23/5/2025), hanya menjawab singkat “Mengenai pertanyaan ini, saya akan kasih ke tim media Medco ya. Sebab saya tidak di media lagi.” Ujar mirsa
Namun ketika diminta kontak tim humas, ia tidak lagi merespon
Pertanyaan yang mengganggu pun muncul, Mengapa Temuan negara bernilai puluhan milyar rupiah bisa dibiarkan tanpa tindakan? “Apakah Medco mendapatkan perlakuan istimewa diluar jangkauan hukum”
Jika temuan resmi BPK bisa diabaikan tanpa konsekuensi, maka publik berhak mencurigai bahwa ada zona abu-abu antara korporasi besar dan kelembagaan negara, dimana akuntabilitas bisa dinegosiasi, dan hukum hanya berlaku bagi yang lemah.
Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada satupun tanggapan resmi dari pihak Medco maupun lembaga terkait. Diamnya mereka bukan hanya mencederai transparansi, tapi juga memberi pesan suram, pengawasan negara tak lebih dari formalitas yang bisa dilupakan ( Arizki)

















