Pemerintahan

DPD RI Tinjau Kesiapsiagaan Bencana Papua Barat Daya

×

DPD RI Tinjau Kesiapsiagaan Bencana Papua Barat Daya

Sebarkan artikel ini

DPD RI Serap Aspirasi Daerah untuk Penguatan Kesiapsiagaan Bencana di Papua Barat Daya

DPD RI melalui Anggota Dapil Papua Barat Daya, Agustinus R Kambuaya, melakukan kunjungan kerja strategis ke Dinas Kebakaran, Penyelamatan, dan Penanggulangan Bencana (DKP2B) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua Barat Daya pada Selasa, 16 Desember 2025. Kunjungan ini memiliki tujuan fundamental untuk menyerap aspirasi dan masukan dari pemerintah daerah terkait upaya peningkatan kesiapsiagaan dan efektivitas penanganan bencana alam.

Isu kebencanaan saat ini menjadi prioritas utama perhatian Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Hal ini didorong oleh meningkatnya frekuensi kejadian bencana alam yang melanda berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di kawasan Indonesia Timur yang mencakup Kota Sorong dan Kabupaten Sorong. Fenomena ini menuntut adanya perhatian serius dan langkah konkret untuk memperkuat kapasitas penanggulangan bencana di tingkat daerah.

Membedah Kesiapsiagaan dan Penanganan Bencana di Sorong

Agustinus R Kambuaya mengungkapkan bahwa fokus utama kunjungannya adalah untuk memahami secara mendalam perencanaan penanganan bencana di tingkat daerah, khususnya dari aspek penganggaran. Selain itu, ia juga ingin mengetahui secara rinci berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta mengidentifikasi berbagai hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam operasionalnya.

“Kami ingin melihat perencanaan penanganan bencana di daerah, terutama dari sisi penganggaran. Kami juga ingin mengetahui apa saja yang sudah dikerjakan BPBD, termasuk hambatan dan tantangan yang dihadapi,” ujar Agustinus.

Ia menekankan bahwa paradigma penanggulangan bencana yang efektif harus bersifat komprehensif, mencakup seluruh tahapan siklus bencana. Ini berarti penanganan harus dimulai dari fase mitigasi dan pencegahan, dilanjutkan dengan tanggap darurat saat bencana terjadi, hingga tahapan pemulihan dan rehabilitasi pascabencana.

Oleh karena itu, lembaga-lembaga yang berada di garis depan penanganan bencana, seperti DKP2B dan Satpol PP, dinilai sangat krusial untuk diperkuat. Penguatan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari struktur kelembagaan, alokasi anggaran yang memadai, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga dukungan aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga :  Kapolri Tinjau Lokasi Kebakaran Depo BBM Plumpang

Penguatan Kelembagaan: Kunci Efektivitas Penanganan

Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian mendalam bagi Agustinus adalah status kelembagaan DKP2B. Saat ini, dinas tersebut masih tergabung dalam satu kesatuan dengan Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran. Agustinus berpendapat bahwa penguatan nomenklatur kelembagaan sangat diperlukan agar pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan lebih optimal dan terarah.

“Ada harapan agar kelembagaan ini diperkuat. Jika memungkinkan, tidak lagi bertipe C, tetapi naik menjadi tipe B agar ruang gerak dan kapasitas kerja lebih maksimal,” katanya.

Peningkatan tipe kelembagaan diharapkan dapat memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi DKP2B dalam menjalankan fungsinya, termasuk dalam hal pengambilan keputusan, alokasi sumber daya, dan koordinasi dengan instansi lain. Hal ini akan berujung pada peningkatan kapasitas kerja yang lebih maksimal dalam menghadapi berbagai jenis ancaman bencana.

Keterbatasan Sarana dan Prasarana: Tantangan Nyata di Lapangan

Selain isu kelembagaan, Agustinus juga menyoroti secara tajam keterbatasan sarana dan prasarana yang menunjang operasional penanganan kebencanaan di wilayah tersebut. Ia mengidentifikasi adanya kebutuhan mendesak untuk penambahan armada, seperti mobil pemadam kebakaran yang memadai, kendaraan operasional khusus kebencanaan yang tangguh, serta speed boat yang esensial untuk mendukung penanganan bencana di wilayah perairan yang memiliki karakteristik geografis unik.

Agustinus juga mendorong Biro Kepegawaian daerah untuk segera mengajukan analisis kebutuhan aparatur sipil negara (ASN). Fokus utama dari analisis ini adalah peningkatan jumlah personel, khususnya bagi DKP2B, Satpol PP, dan Dinas Pemadam Kebakaran. Penambahan personel dinilai sangat penting untuk memastikan pelayanan kebencanaan dapat berjalan secara optimal, merata, dan responsif di seluruh wilayah yang menjadi tanggung jawab mereka.

Anggaran Kebencanaan: Investasi untuk Masa Depan

Terkait dengan aspek anggaran, Agustinus secara tegas menekankan perlunya perhatian ekstra dari pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ia berpandangan bahwa anggaran kebencanaan yang saat ini terbatas seharusnya ditingkatkan secara signifikan, mengingat tren peningkatan frekuensi dan intensitas bencana alam.

Baca Juga :  Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1: Buka Jalan Bencana & Nataru

“Jangan menunggu bencana terjadi baru kita saling menyalahkan,” tegasnya.

Pernyataan ini mengindikasikan pentingnya pendekatan proaktif dalam pengelolaan anggaran kebencanaan. Anggaran yang memadai bukan hanya sekadar biaya operasional, melainkan sebuah investasi krusial untuk meminimalkan kerugian, menyelamatkan nyawa, dan mempercepat pemulihan pascabencana.

Respon Positif dan Harapan untuk Masa Depan

Kepala DKP2B dan Satpol PP Provinsi Papua Barat Daya, Vincente Campana Baay, menyambut baik kunjungan kerja yang dilakukan oleh Agustinus R Kambuaya. Ia menyatakan bahwa berbagai aspirasi dan masukan yang telah disampaikan akan menjadi bahan pembahasan penting dan dasar perjuangan untuk diangkat ke tingkat pusat.

Vincente menambahkan bahwa BPBD Provinsi Papua Barat Daya yang direncanakan akan berdiri sendiri ke depannya, masih sangat membutuhkan dukungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terutama dalam hal pengadaan peralatan dan logistik yang memadai.

Selain itu, Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran juga turut menyampaikan aspirasi terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran. Kebutuhan ini sangat mendesak mengingat masih terdapat beberapa kabupaten di wilayah Papua Barat Daya yang hingga kini belum memiliki armada pemadam kebakaran yang memadai.

“Kami juga menyampaikan aspirasi terkait penguatan kelembagaan. Tahun depan, BPBD akan berdiri sendiri, begitu juga Satpol PP dan Damkar,” ujar Vincente, optimis menyambut rencana penguatan kelembagaan tersebut.

Harapan besar disematkan pada penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas sumber daya ini. Dengan langkah-langkah yang terarah dan dukungan yang memadai, diharapkan Provinsi Papua Barat Daya dapat meningkatkan kesiapsiagaannya dalam menghadapi dan menangani berbagai potensi bencana alam, demi melindungi keselamatan dan kesejahteraan masyarakatnya.