Syarat Pelonggaran
Sementara itu, dalam konferensi pers di hari yang sama, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa rencana pelonggaran PSBB pada Juli mendatang harus dipikirkan secara hati-hati dan tidak terburu-buru.
Untuk sektor mana saja yang akan dilonggarkan, menurut Doni, Presiden telah memberikan instruksi kepada Gugus Tugas untuk menyiapkan suatu simulasi agar apabila mengambil langkah-langkah untuk pelonggaran, maka tahapan-tahapannya harus jelas. Disebutkan, ada empat hal yang akan menjadi pertimbangan Gugus Tugas dalam menyusun simulasi tersebut.
Pertama, sebelum menerapkan pelonggaran PSBB, pemerintah daerah harus melakukan sebuah prakondisi. Prakondisi di sini adalah mengadakan rangkaian kajian akademis yang melibatkan pakar di bidang epidemiologi, kesehatan masyarakat, sosiologi, komunikasi publik, dan ekonomi kerakyatan, serta para tokoh masyarakat, ulama, dan budayawan.
Sehingga, perhitungan-perhitungan yang para pakar tersebut sampaikan bisa ditangkap nantinya oleh pemerintah, termasuk juga upaya dari Gugus Tugas untuk bekerja sama dengan beberapa lembaga survei untuk mendapatkan data yang akurat, terutama pada delapan provinsi.
Kedua adalah timing (waktu), yakni kapan pelonggaran dapat dilakukan. Doni menjelaskan apabila daerah itu belum menunjukkan tren kurva penularan Covid-19 menurun, apalagi melandai, maka tidak mungkin daerah tersebut diberikan kesempatan untuk melakukan pelonggaran PSBB.
Selain itu, timing ini juga berhubungan dengan kesiapan dan kepatuhan masyarakat. Kalau tingkat kesiapan dan kepatuhan masyarakat masih rendah, tentunya pelonggaran PSBB juga tidak mungkin dilakukan.
Ketiga adalah prioritas pelonggaran. Menurut Doni, yang menjadi prioritas pelonggaran adalah di bidang pangan, khususnya pasar dan restoran, serta memungkinkan juga yang berhubungan dengan kegiatan untuk menghindari masyarakat dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Terakhir adalah koordinasi pemerintah pusat dan daerah. Terkait ini, Doni pun berpesan jangan sampai nanti diberikan pelonggaran PSBB tetapi ternyata ada penolakan. “Demikian juga mungkin dari daerah memutuskan minta pelonggaran atas inisiatif sendiri, ternyata pusat melihat belum waktunya. Jadi koordinasi pusat dan daerah ini menjadi prioritas kami,” sambungnya.
Doni berharap semua pihak harus betul-betul mematuhi ketentuan karena pandemi Covid-19 ini belum akan berakhir atau juga belum diketahui kapan akan berakhir, mengingat sampai hari ini belum ditemukan vaksin dan obat untuk menyembuhkan Covid-19.

















