Nasional

Evaluasi PSBB: Pengetatan atau Pelonggaran

×

Evaluasi PSBB: Pengetatan atau Pelonggaran

Sebarkan artikel ini
Petugas gabungan memasang plang pemberitahuan pemeriksaan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Laks. Laut RE Martadinata, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (11/5/2020). Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya percepatan penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/wsj.

Saling Belajar

Terkait pelaksanaan evaluasi PSBB yang diminta Presiden, Doni menjelaskan bahwa hal tersebut dimaksudkan agar setiap daerah bisa saling belajar, termasuk juga bagi daerah yang tidak atau belum menerapkan PSBB, untuk melihat kelebihan maupun kekurangan dalam rangka perbaikan.

Doni mengungkapkan, sejumlah gubernur telah melaporkan kepada Presiden tentang keberhasilan dan juga kendala-kendala yang ditemui. Jawa Timur, misalnya, melaporkan agar pemerintah pusat membantu menambah ruang isolasi, terutama dalam mengantisipasi sejumlah kasus pertambahan terkonfirmasi positif Covid-19, dan dukungan sejumlah mesin Polymerase Chain Reaction (PCR).

Kemudian Jawa Tengah juga melaporkan tentang penataan pasar dan upaya pelacakan, khususnya klaster jemaah tablig dari Gowa, Sulawesi Selatan, yang jumlahnya mencapai 1.118 orang. Selain itu juga dilaporkan tentang 142 pelajar asal Jawa Tengah di Sudan yang meminta bantuan dari pemerintah agar mereka bisa tetap bertahan di tengah pandemi.

Baca Juga :  IPI: Keamanan Penerbangan RI Sudah Naik Kelas, Kini Peringkat 55

Sementara Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaporkan tentang masalah larangan mudik. “Bagi mereka yang kembali ke Yogyakarta, yaitu perantau yang mudik dan setelah ada putusan pemerintah untuk larangan mudik, maka Gubernur DIY akan mengembalikan para pemudik dari wilayah DIY,” terang Doni.

Menurut Doni, Presiden menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak memaksa daerah untuk menerapkan PSBB. Daerah boleh memilih pendekatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing, termasuk memanfaatkan kearifan lokal dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.