Nasional

Evaluasi PSBB: Pengetatan atau Pelonggaran

×

Evaluasi PSBB: Pengetatan atau Pelonggaran

Sebarkan artikel ini
Petugas gabungan memasang plang pemberitahuan pemeriksaan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Laks. Laut RE Martadinata, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (11/5/2020). Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya percepatan penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/wsj.

Namun demikian, meski tidak ada pemaksaan, daerah tetap diharapkan secara optimal bisa meningkatkan kemampuan dalam rangka memastikan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Lebih lanjut disebutkan bahwa di hampir semua provinsi yang memberlakukan PSBB telah mengalami penurunan pasien rawat inap Covid-19 secara signifikan. Di DKI Jakarta, contohnya, sudah di bawah 60%. Artinya, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan dari Kementerian Kesehatan maupun pemerintah provinsi mengalami penurunan yang sangat signifikan.

Contoh lainnya, di Sumatra Barat. Pasien rawat inap Covid-19 di RSUP M Djamil Padang berjumlah 46 orang dari jumlah bed yang tersedia sebanyak 112 buah. Kemudian di Jawa Barat, pasien rawat inap Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin berjumlah 30 orang dari jumlah bed yang tersedia sebanyak 135 buah.

Baca Juga :  BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

“Ini menunjukkan kabar yang gembira karena pada minggu pertama, kedua, dan ketiga sejak pemerintah memutuskan status darurat kesehatan, hampir semua rumah sakit di kota-kota besar, terutama di Pulau Jawa mengalami peningkatan (jumlah pasien rawat inap),” tandas Doni. (FOTO: ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)