Breaking News

Jenderal LPKR Mundur Massal Kala Proyek Subsidi Meikarta Membara

×

Jenderal LPKR Mundur Massal Kala Proyek Subsidi Meikarta Membara

Sebarkan artikel ini

Perombakan Struktur Kepemimpinan PT Lippo Karawaci Tbk. dan PT Lippo Cikarang Tbk. di Tengah Ekspansi Proyek Rusun Subsidi

PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) dan PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK), dua entitas properti terkemuka di bawah naungan Grup Lippo, baru-baru ini mengumumkan perubahan signifikan dalam jajaran direksi dan komisarisnya. Pengunduran diri dua figur kunci, yaitu Kartini Sjahrir dari posisi Komisaris Independen LPKR dan Marlo Budiman dari jabatan Presiden Direktur LPKR serta Presiden Direktur LPCK, menjadi sorotan publik. Peristiwa ini terjadi bertepatan dengan geliat Grup Lippo yang tengah giat menggarap proyek rumah susun (rusun) subsidi di Kawasan Meikarta.

Manajemen PT Lippo Karawaci Tbk. secara resmi menyatakan bahwa surat pengunduran diri dari Kartini Sjahrir dan Marlo Budiman telah diterima pada hari Jumat, 30 Januari 2026. Ratih Safitri, Sekretaris Perusahaan LPKR, mengonfirmasi hal ini dalam siaran resmi yang dilaporkan kepada Bursa Efek Indonesia pada Senin, 2 Februari 2026.

“Pada tanggal 30 Januari 2026, perseroan telah menerima surat pengunduran diri Ibu Kartini Sjahrir dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan,” ujar Ratih dalam laporannya.

Dalam laporan terpisah, Ratih juga mengonfirmasi penerimaan surat pengunduran diri Marlo Budiman dari jabatannya sebagai Presiden Direktur LPKR. Ratih menambahkan bahwa pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membahas pengunduran diri ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihak LPKR juga menegaskan bahwa perubahan ini tidak akan memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

Baca Juga :  Dukung Program Walikota Batam, Wagub Kepri Hadiri Kegiatan Penyaluran Sembako Subsidi

Dampak Pengunduran Diri Marlo Budiman pada PT Lippo Cikarang Tbk.

Tidak hanya di LPKR, Marlo Budiman juga mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) pada hari yang sama. Peter Adrian, Sekretariat Perusahaan LPCK, membenarkan penerimaan surat pengunduran diri Marlo Budiman dari posisi tersebut pada 30 Januari 2026.

Berdasarkan informasi yang tertera di laman resmi perseroan, Marlo Budiman menjabat sebagai Presiden Direktur LPCK sejak 21 Mei 2025, berdasarkan keputusan RUPS Tahunan, dan masa jabatannya seharusnya berlangsung hingga ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2026.

Proyek Rusun Subsidi Meikarta Menjadi Latar Belakang Perubahan

Pengunduran diri Marlo Budiman ini terjadi di tengah rencana ekspansi besar-besaran Grup Lippo melalui pengembangan rumah susun (rusun) subsidi di Kawasan Meikarta. Proyek ambisius ini direncanakan akan dibangun di atas lahan seluas 30 hektare.

Baca Juga :  Niger: Prancis & Benin Dituding Dalangi Serangan Bandara Niamey

Fritz Atmodjo, Head of Project Management LPKR, menjelaskan bahwa pengembangan rusun subsidi ini akan dibagi menjadi tiga area berbeda, masing-masing seluas 10 hektare.

“Satu tower akan terdiri dari 2.600 unit, di dalam lahan 10 hektare ini,” ungkap Fritz dalam acara Land Clearing Rumah Susun Subsidi Untuk Rakyat di Meikarta, Jawa Barat, pada Kamis, 29 Januari 2026.

Berdasarkan rencana tersebut, LPKR akan membangun 18 tower di setiap kawasan. Dengan demikian, total akan dibangun sebanyak 54 tower rusun subsidi yang diperkirakan akan menampung sekitar 141.000 unit hunian di atas lahan seluas 30 hektare. Skala proyek ini menunjukkan komitmen Grup Lippo untuk berkontribusi dalam penyediaan hunian terjangkau di Indonesia.

Perubahan dalam struktur kepemimpinan ini, terutama di tengah peluncuran proyek berskala besar, tentu akan menjadi perhatian para pemangku kepentingan. Bagaimana kedua perusahaan akan menavigasi transisi kepemimpinan ini sambil tetap fokus pada pengembangan proyek rusun subsidi yang strategis, akan menjadi poin penting untuk diamati ke depannya. Pihak manajemen menekankan bahwa operasional perusahaan akan tetap berjalan lancar, namun penunjukan pengganti untuk posisi yang ditinggalkan akan menjadi langkah krusial selanjutnya.