Alreinamedia.com – Joko Widodo dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026. Presiden ke-7 RI itu disebut akan membawa ijazah asli, termasuk dokumen pendidikan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengatakan tidak ada persiapan khusus untuk kehadiran Jokowi. “Persiapan biasa saja, Pak Jokowi dan ajudan akan menjadi saksi,” ujar Budi Arie, Minggu, 1 November 2026.
Budi Arie menyatakan relawan Projo akan mengawal Jokowi selama berada di pengadilan. Ia mengatakan mantan presiden itu akan memperlihatkan ijazah aslinya kepada publik dalam sidang tersebut.
Sidang itu berlangsung dalam perkara yang menempatkan Roy Suryo dan dokter Tifa sebagai terdakwa. Polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi menjadi pokok perkara yang akan diperiksa dalam proses persidangan.
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, sebelumnya memastikan kliennya siap datang langsung apabila dipanggil pada agenda pembuktian. Menurut Yakub, Jokowi akan membawa ijazah dari tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, serta ijazah SMA dan Universitas Gadjah Mada.
Ijazah SMA dan UGM yang disebut akan dibawa itu sebelumnya telah disita sebagai bagian dari proses hukum. Yakub mengatakan Jokowi tetap menyatakan kesediaannya untuk hadir dan berharap kondisi kesehatannya mendukung kehadiran tersebut.
Budi Arie berharap majelis hakim dapat menyelesaikan perkara dengan baik dan proses yang telah berlangsung hampir dua tahun itu segera berakhir. Ia juga menyampaikan harapan agar polemik, hoaks, fitnah, dan kebencian yang berkaitan dengan perkara tersebut dapat dihentikan.

















