
Alreinamedia. Kamar Dagang dan Industri Kota Batam (Kadin) adakan diskusi publik tentang kenaikan pajak retribusi. Bertempat Hotel Harris Batam Center, Rabu (12/9).
Selanjutnya tema dalam diskusi tersebut adalah kenaikan pajak dan retribusi, hadir dalam peserta diskusi tersebut pengusaha, Ketua DPRD Batam, ombudsman , mahasiswa, serta masyarakat.
Ketua Kadin Kota Batam Jadi Raja Gukguk sangat menyayangkan ketidak hadiran Walikota Batam Muhammad Rudi dalam forum diskusi publik tentang kenaikan pajak retribusi. Karena disini jelas Jadi bagai mana caranya Walikota dapat mendengar keluhan masyarakat tentang kenaikan pajak retribusi, kondisi saat ini masyarakat dalam kesusahan jelas Jadi.
Untuk menaikkan NJOP suatu lahan itukan harus ada prosedurya mungkin melalui aprisial atau profesional Tahun ini berapa harganya, berupa harga pasar dan sebagainya jelas Jadi. Saat ini Walikota untuk menaikkan pajak retribusi dasarnya jelas Jadi saya pun tidak tahu apa dasarnya untuk menaikkan pajak retribusi tersebut sekali lagi jelas Jadi.
Robinson sekretaris REI kata Jadi beliau menjelaskan bahwa diibukota sendiri NJOP itu cenderung turun kok didaerah bisa naik khusus Batam, sayangnya Walikota Batam tidak bisa hadir di forum diskusi ini gimana kita dapat sampaikan apa yang sudah di rasakan pengusaha dan masyarakat saat ini kata Jadi.
Sebagian masyarakat saat ini ada yang sudah membayar PBB dan ada yang belum bayar, Margareta salah satu yang telah membayar PBB di jelaskan Jadi sangat berat karena terlalu besar yang akan di bayar di karenakan atas kenaikan pajak retribusi tersebut, dengan berat untuk membayar lantas harga bisa di negosiasi kata Jadi, ini ada apa!.
Ketua Kadin Jadi Raja Gukguk menanyakan pada ketua DPRD Batam Nuryanto bahwa NJOP itukan bukan dalam bentuk Perda tapi dalam bentuk Perwako, tidak masuk akal kenaikan pajak bisa 100 – 500 % untuk kenaikan.
Harapan saya jelas Jadi tidak menyalahkan sepenuhnya pada Walikota dan tidak juga membenarkan sepenuhnya pada pengusaha. Infrastruktur itu boleh saja kita perbaiki tetapi tidak mengurangi anggaran kepada pendidikan dan yang lainnya, APBD Batam terus menerus defisit kata Jadi artinya Walikota gagal dalam mengatur keuangan daerah. Kalau bisa untuk kenaikan pajak retribusi tersebut dapat ditunda bila tidak kita gugat Walikota jelas Jadi. (Ramadan)















