AsahanBerita UtamaSumateraSumatera Utara

Kantor Pos Kisaran Tawarkan Kerjasama Dengan Pemkab Asahan

×

Kantor Pos Kisaran Tawarkan Kerjasama Dengan Pemkab Asahan

Sebarkan artikel ini

Asahan,- Bupati Asahan didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan terima audensi Kantor Pos Kisaran di Ruang Kerja Bupati Asahan, Senin (22/03/21).

Kepala Kantor Pos Kisaran Kuswanto menyampaikan tujuan dari audiensi ini untuk menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Asahan perihal pengantaran dokumen kependudukan melalui sistem COD.

Dimana dalam sistem tersebut pihak Pos Kisaran akan mengantarkan dokumen kependudukan kepemilikan  dan untuk biaya pengantaran akan ditanggung pemilik dokumen untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Asahan, untuk tidak bolak-balik ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.

Selain itu juga ingin menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam pembayaran PBB melalui Kantor Pos, yang mana saat ini autlet kantor pos yang kita miliki sudah ada di setiap Kecamatan di Kabupaten Asahan.

Baca Juga :  Ribuan Peserta Meriahkan TNI PRIMA RUN di Kisaran, Bupati Asahan: Bersama Rakyat, TNI Kuat

Menanggapi hal tersebut Bupati Asahan H. Surya, BSc mengucapkan terima kasih atas tawaran kerjasama yang diberikan oleh Kantor Pos Kisaran, untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Asahan dalam hal dokumen kependudukan dan pembayaran PBB dan terkait tentang pengantaran dokumen kependudukan sistem COD, Bupati Asahan akan mengkaji kembali hal tersebut.

Lebih lanjut terkait pembayaran PBB melalui kantor pos, Bupati Asahan mengatakan kepada Kantor Pos Kisaran agar melakukan komunikasi dengan dinas terkait. “Semakin dekat masyarakat Kabupaten Asahan membayar PBB, semakin bagus,” ucap beliau.

Selanjutnya beliau berharap agar komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Kantor Pos Kisaran dapat terjalin dengan baik. Bupati Asahan juga berpesan kepada Kantor Pos Kisaran, agar tidak melayani masyarakat Kabupaten Asahan yang tidak memiliki dokumen kependudukan atau dokumen kependudukannya tidak berlaku lagi.

Baca Juga :  Dampak Dari Kenaikan Minyak Goreng, Presiden Salurkan BLT Rp 300.000 Ke Masyarakat

“Tidak ada alasan masyarakat Kabupaten Asahan tidak memiliki dokumen kependudukan, Karena Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan telah memiliki blanko yang cukup,” tutup beliau. (Habibi)