Berita Utama

Kapolsek Sekupang Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian Jenis Sie Jie

×

Kapolsek Sekupang Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian Jenis Sie Jie

Sebarkan artikel ini

Alreinamedia. Batam. (26/4/18). Unit reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Pol. Thetio Nardiyanto. SH., telah mengamankan 2 (dua) orang pelaku tindak pidana Perjudian jenis sie Jie yang terjadi diwilayah hukum Polsek Sekupang pada hari Rabu, (26/4). Tempat Kejadian
Mess gedung golkar belakang kantor camat Sekupang Kota Batam.

Tersangka yang diamankan
Inisial DN dan SI berdomisili di kec. Sekupang Batam.
Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit handphone nokia, RH-130 biru, kartu simpati nomor : 082172452939, 1 unit handphone strawberry warna hitam, kartu simpati nomor 081364410009, 1 buah pena, 1 buah buku rekapan, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah calculator, 2 lembar uang pecahan Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah).

Baca Juga :  Ketahui Ciri-Ciri Terinfeksi Virus Corona

Informasi yang di peroleh Kapolsek adalah meneruskan laporan dari masyarakat terkait adanya perjudian jenis Sie Jie. Selanjutnya dilakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dan ternyata benar bahwa ada kegiatan praktek perjudian jenis Sie Jie yg dilakukan oleh DN dengan menerima pasangan nomor dari pemain dengan taruhan uang dan jika pemain pemasang (nomor yang dipasangnya tepat maka akan mendapatkan hadiah uang), kemudian dilakukan pengembangan dan ditangkap pelaku lain Inisial SI. Selanjutnya para pelaku perjudian tersebut diamankan ke polsek sekupang untuk proses pendidikan lebih lanjut. (Ramadan)