Kriminal

Kasus Inara-Insanul: KUA Medan & Buku Nikah Wardatina Diperiksa Polisi

×

Kasus Inara-Insanul: KUA Medan & Buku Nikah Wardatina Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini

Kasus Perselingkuhan dan Perzinaan: KUA Medan dan Buku Nikah Wardatina Mawa Jadi Sorotan Polisi

Kasus yang melibatkan nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi kini memasuki babak baru yang semakin kompleks. Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya dilaporkan telah mengambil langkah-langkah signifikan dalam penanganan dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang menyeret nama Inara Rusli bersama seorang pengusaha asal Medan, Insanul Fahmi. Perkembangan terbaru ini menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) Medan serta buku nikah milik Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, sebagai objek pemeriksaan polisi.

Kasus ini bermula ketika Inara Rusli, bersama pria yang telah diketahui memiliki satu orang anak, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Wardatina Mawa. Laporan tersebut secara resmi diajukan pada tanggal 22 November 2025, dengan fokus pada dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Laporan ini muncul sebagai respons terhadap dugaan pernikahan diam-diam yang dilakukan oleh Insanul Fahmi dengan Inara Rusli, tanpa sepengetahuan dan izin dari Wardatina Mawa.

Perkembangan Penyelidikan dan Pemanggilan Saksi

Kepala Subbidang Humas Polda Metro Jaya, Reonald T.S. Simanjuntak, memberikan keterangan mengenai perkembangan terkini dalam kasus ini. Beliau menyatakan bahwa perkara ini telah resmi memasuki tahap penyelidikan, yang ditandai dengan pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Tidak hanya itu, tim penyidik juga tengah melakukan permintaan keterangan dari pihak hotel yang diduga menjadi lokasi pertemuan, serta dari Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Medan.

“Ya, langkah yang sudah dilakukan oleh penyidik hingga saat ini adalah memeriksa dan mengambil klarifikasi dari pelapor atau korban dengan inisial WM,” ungkap Reonald, seperti dikutip dari kanal YouTube STARPRO Indonesia pada Kamis, 25 Desember 2025.

Baca Juga :  PALMEX Medan 2025: Transformasi Industri Sawit Digelar Kembali

Lebih lanjut, Reonald menjelaskan bahwa penyidik juga telah berkoordinasi dan melakukan klarifikasi dengan salah satu hotel yang berlokasi di kawasan TB Simatupang. Langkah ini diambil untuk mengumpulkan bukti dan keterangan terkait dugaan pertemuan yang dimaksud.

“Kemudian, penyidik juga telah melakukan koordinasi dan klarifikasi terhadap salah satu hotel yang ada di TB Simatupang,” imbuhnya.

Pihak kepolisian juga secara aktif melakukan koordinasi dengan KUA Hamparan Perak Medan. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam menelusuri aspek legal dan administratif terkait dugaan pernikahan yang dilaporkan.

“Kemudian sudah melakukan koordinasi juga dan klarifikasi terhadap kantor urusan agama KUA Hamparan Perak Medan,” tandas Reonald.

Kendala dan Penundaan Pemeriksaan Saksi

Meskipun penyelidikan terus berjalan, Reonald mengakui adanya beberapa kendala dalam penanganan kasus ini. Salah satu kendala yang dihadapi adalah permintaan penundaan pemeriksaan dari beberapa saksi kunci, termasuk dari pihak Insanul Fahmi sendiri.

“Ya, kendalanya di sini adalah bahwa dalam perkara ini saksi dengan inisial RM itu saat kemarin kami antar undangan klarifikasinya, meminta reschedule jadwal untuk klarifikasi pada Jumat, 26 Desember nanti,” jelas Reonald.

Penundaan ini juga dialami oleh saksi berinisial IF, yang juga meminta penundaan verifikasi keterangannya.

“Kemudian juga saksi IF ya, meminta penundaan verifikasi juga di tanggal 26 Desember,” beber Reonald.

Sementara itu, Inara Rusli sendiri telah memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi. Ia menjalani pemeriksaan pada tanggal 22 Desember 2025.

Baca Juga :  Tembakan Simalungun: Tabrak Lampu Natal, 4 Tewas

“Kalau untuk saudari IR-nya itu tanggal 22 Desember kemarin sudah,” jelasnya.

Pemeriksaan Buku Nikah Wardatina Mawa Menjadi Kunci

Di sisi lain, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya memiliki rencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap buku nikah milik Wardatina Mawa. Buku nikah ini dianggap krusial lantaran berkaitan langsung dengan status pernikahan antara pelapor dan Insanul Fahmi, yang menjadi dasar laporan dugaan perzinaan. Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, menyampaikan hal ini kepada awak media pada Selasa, 9 Desember 2025.

Iskandarsyah menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat guna memastikan keabsahan dan data pernikahan yang tertera dalam buku nikah tersebut.

“Rencana kita mengecek data pernikahan dulu karena pasalnya di sini perzinaan, (Kantor Urusan Agama) KUA-nya kita periksa dulu,” ucapnya, seperti dikutip dari Tribun Seleb.

Langkah ini penting untuk memperkuat alat bukti dalam kasus yang sedang ditangani. Keabsahan pernikahan antara Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi akan menjadi dasar untuk membuktikan unsur perzinaan jika terbukti ada hubungan dengan pihak ketiga.

Hingga kini, penyidik dilaporkan telah memintai keterangan dari dua orang saksi yang diajukan oleh pihak pelapor. Selain itu, aparat kepolisian masih menanti hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik digital terkait bukti rekaman CCTV yang turut dilampirkan dalam laporan. Hasil dari laboratorium forensik digital ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kejadian yang sebenarnya. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini tentu akan terus menjadi perhatian publik.