Berita PilihanKepriNatuna

Korwil BGN Natuna Bantah, Larangan Ikan Laut pada Menu Ompreng MBG

×

Korwil BGN Natuna Bantah, Larangan Ikan Laut pada Menu Ompreng MBG

Sebarkan artikel ini

Alreinamedia.com-Natuna,Dugaan mengenai larangan penggunaan ikan laut dalam pada menu ompreng Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya mendapat klarifikasi dari Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Natuna, Feby.

Feby menegaskan bahwa informasi terkait larangan tersebut bukan berasal dari perintah dirinya maupun aturan resmi yang tertuang dalam petunjuk teknis program. Menurutnya, informasi itu muncul saat pelaksanaan rapat virtual (zoom meeting) bersama BGN pusat.

“Pesan tersebut bukan atas perintah saya, melainkan informasi yang disampaikan saat kami melaksanakan zoom dengan BGN pusat dan tidak ada di dalam juknis,” ujar Feby, Kamis (14/5/2026).

Lebih lanjut, Feby menjelaskan bahwa terkait pengolahan makanan dalam isi ompreng, pihaknya menyerahkan kembali kepada masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Cara Saya Dapat Cuan: Pentingkah Diceritakan?

“Kita sudah memiliki juknis, yang terakhir yaitu Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2026 tentang pendistribusian dan penyajian makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis,” tambahnya.

Menanggapi klarifikasi tersebut, Ismail selaku masyarakat Natuna mengaku merasa lega karena keresahan masyarakat mengenai penggunaan ikan laut akhirnya terjawab.

Ia berharap Program MBG ke depan benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak di Natuna sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para nelayan dan pelaku usaha lokal.

“Semoga program MBG ini benar-benar menjadi program yang bermanfaat untuk anak-anak Natuna dan juga bisa membantu mensejahterakan masyarakat Natuna,” ujar Ismail. (Arizki)