Meningkatnya Pengguna Kripto Global dan Peran Vital Edukasi di Kalangan Mahasiswa Indonesia
Pertumbuhan pengguna aset kripto secara global terus menunjukkan tren positif yang signifikan. Laporan terbaru memperkirakan jumlah pengguna kripto di seluruh dunia akan mencapai sekitar 580 juta orang pada tahun 2025, menandai peningkatan sebesar 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Data ini diperkuat oleh laporan CoinLaw yang bertajuk “Crypto User Demographics Statistics 2025: Who’s Investing, Trading, and Holding,” yang juga menyoroti bahwa mayoritas pengguna aset kripto berada dalam rentang usia 18 hingga 34 tahun.
Fenomena ini tidak terkecuali di Indonesia. Timothius Martin, Chief Marketing Officer (CMO) PINTU, mengonfirmasi bahwa tren global tersebut juga tercermin kuat di tanah air. Ia menjelaskan bahwa bonus demografi yang dimiliki Indonesia, dengan populasi anak muda usia produktif yang melimpah, turut mendominasi komposisi pengguna aset kripto di dalam negeri. “Indonesia kebanjiran bonus demografi anak muda usia produktif yang juga mendominasi pengguna aset crypto dalam negeri,” ujar Timothius.
Pentingnya Edukasi Kripto Sebelum Mahasiswa Terjun ke Dunia Investasi Digital
Menyadari potensi besar dan minat yang tinggi dari kalangan muda, program edukasi mengenai aset kripto di lingkungan kampus menjadi sangat krusial. Pembekalan ini bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa sebelum mereka memutuskan untuk terlibat dalam industri investasi digital. Fokus utama dari program edukasi ini adalah menanamkan pemahaman yang mendalam mengenai manfaat, potensi risiko, serta aspek keamanan yang melekat dalam setiap investasi aset kripto.
Pihak PINTU mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh berbagai pihak dalam penyelenggaraan program “Pintu Goes to Campus” di Universitas Bina Nusantara. “Ini untuk bisa berbagi pengetahuan seputar manfaat dan risiko yang ada di industri kripto yang kami harapkan menjadi bekal yang baik untuk teman-teman mahasiswa sebelum memulai berinvestasi aset kripto,” tutur Timothius. Ia juga menekankan peran penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam upaya penguatan literasi dan inklusi aset kripto. Melalui berbagai inisiatif program edukasi yang dijalankan, PINTU berkomitmen untuk memastikan bahwa generasi muda memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai risiko, peluang, serta prinsip-prinsip keamanan dalam berinvestasi aset crypto.
OJK Tekankan Pondasi Literasi Digital dan Keuangan yang Kuat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa literasi digital dan literasi keuangan merupakan dua pondasi utama yang harus dimiliki oleh masyarakat sebelum terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan aset kripto. Pemahaman yang memadai adalah kunci agar setiap pengguna mampu mengidentifikasi manfaat dan potensi risiko dari berbagai layanan keuangan digital.
Catur Karyanto Pilih, Kepala Direktorat Perizinan dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, menyambut baik inisiatif perguruan tinggi dalam menyelenggarakan kegiatan edukasi. “Pemahaman literasi yang kuat membantu masyarakat mengenali manfaat dan risiko sehingga dapat memanfaatkan layanan keuangan digital secara bijak. Bahkan, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang mendorong orang lain menggunakan layanan keuangan digital dengan tepat,” jelas Catur. Peran mahasiswa sebagai agen perubahan ini sangat penting dalam menyebarkan kesadaran dan praktik penggunaan layanan keuangan digital yang aman dan bijaksana.
Peran Strategis Kampus dalam Memperkuat Literasi Kripto
Perguruan tinggi memegang peranan yang sangat strategis dalam upaya meningkatkan tingkat literasi aset kripto di kalangan mahasiswa. Hal ini dapat dicapai melalui integrasi materi edukasi dalam kurikulum formal serta penyelenggaraan berbagai kegiatan pendukung yang relevan. Upaya ini tidak hanya bertujuan agar mahasiswa memahami aspek investasi, tetapi juga untuk mendorong pemahaman mereka terhadap pengembangan teknologi dan inovasi yang terus berkembang pesat di bidang kripto.
Dr. Hugo Prasetyo W S.Si., MM, seorang dosen di Universitas Bina Nusantara, mengungkapkan bahwa Binus telah mengintegrasikan materi terkait kripto ke dalam kurikulum lintas disiplin. Mahasiswa memiliki kesempatan untuk mempelajari kripto dari perspektif teknologi melalui pembelajaran coding, serta dari sudut pandang keuangan melalui mata kuliah yang relevan. “Bahkan kami memiliki Beehive yakni laboratorium khusus untuk cryptocurrency yang terdapat ruang diskusi kritis hingga Binus memiliki Binus Blockchain dan Crypto Club. Kami berharap mahasiswa di Binus bukan hanya menjadi konsumen tetapi bisa menjadi innovator,” ujar Hugo. Keberadaan fasilitas khusus seperti laboratorium dan klub mahasiswa ini diharapkan dapat menumbuhkan bibit-bibit inovator di bidang blockchain dan kripto, bukan hanya sekadar pengguna pasif.



















