Kriminal

Lagi Asyik Pesta Sabu, 5 Lelaki Dewasa Ditangkap Satnarkoba Polresta Padang

×

Lagi Asyik Pesta Sabu, 5 Lelaki Dewasa Ditangkap Satnarkoba Polresta Padang

Sebarkan artikel ini

Padang – Diduga lagi asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu, lima orang lelaki dewasa ditangkap Satnarkoba Polresta Padang, Rabu 17 Februari 2021 sekitar pukul 21.00 wib, didalam sebuah Ruko yang beralamat di Jalan Jhoni Anwar, No. 6 B, Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumbar.

Informasinya, kelima lelaki dewasa tersebut masing-masing LW (49), A (47), SFP (26), RS (40)  dan JT (36) ditangkapn disaat sedang asyik pesta sabu di TKP.

” Iya benar, kelima orang tersebut ditangkap petugas Satnarkoba Polresta Padang dari dalam sebuah Ruko, yang diduga sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir melalui Ps. Kasubbag humas Ipda Helga.

Baca Juga :  Divonis Bebas Oleh Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Jaksa Penuntut Umum Ajukan Upaya Kasasi

Kelima orang tersebut ditangkap petugas Satnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Dadang Iskandar dan Kasubbnit I idik Aipda Indra Permana, SH setelah mendapatkan infomasi tentang aktivitasnya yang sudah meresahkan warga setempat terutama dalam penyalahgunaan narkoba.

“Setelah dilakukan pengintaian di TKP, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu,” tambahnya.

Barang bukti yang berhasil disita yaitu tiga paket narkotika jenis sabu-sabu, plastik klip warba bening, alat hisap sabu/bong, korek api mencis yang terpasang jarum dan handphone.

“Keberhasilan ini berkat kerjasama yang dibangun antara Polri dan masyarakat yang ingin menjadikan kota padang Zero kriminal, terutama zero narkoba,” tambahnya.

Baca Juga :  Icel hamil 8 bulan polisikan Anrez Adelio, kuasa hukum ungkap dugaan bujuk rayu

Saat ini kelima tersangka diamankan di rutan Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam.

(TNS/Rland)