Bupati Subang Dorong Percepatan Pelayanan Publik Melalui Jambore Posyandu 2025
Subang – Memanfaatkan momen Jambore Posyandu 2025, Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, yang akrab disapa Kang Rey, secara tegas mendorong percepatan pelayanan publik di wilayahnya. Acara ini menjadi platform penting untuk memperkuat jalinan komunikasi langsung antara Pemerintah Daerah dan seluruh lapisan masyarakat Subang. Kang Rey menekankan peran krusial para kader Posyandu yang diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyerap aspirasi serta melaporkan berbagai dinamika yang terjadi di tengah masyarakat.
Dalam pidatonya yang disampaikan di Lapangan Batalyon 312 Kala Hitam pada Sabtu, 13 Desember 2025, Kang Rey menyoroti urgensi respons cepat terhadap setiap keluhan dan masukan yang datang dari warga Subang. Beliau menegaskan, “Di Subang sekarang segala laporan cepat. Nah, Ibu-ibu kader Posyandu harus bisa menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan saya. Melalui kanal ‘Lapor Kang Rey’ di Instagram, TikTok, atau YouTube, setiap laporan pasti akan kami tindaklanjuti.” Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendengarkan dan bertindak atas suara rakyat.
Pemberantasan Pungli dan Transformasi Pelayanan Administrasi Kependudukan
Lebih lanjut, Kang Rey menyampaikan komitmennya yang tak tergoyahkan dalam memerangi praktik pungutan liar (pungli). Komitmen ini diwujudkan melalui kebijakan baru yang menyentuh langsung pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Mulai Jumat, 19 Desember 2015, seluruh layanan Adminduk yang sebelumnya terpusat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Subang, akan didesentralisasikan ke tingkat kecamatan. Kebijakan ini mencakup penerbitan KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan surat keterangan penting lainnya.
Tujuan utama dari relokasi layanan ini adalah untuk memangkas biaya transportasi dan waktu tempuh bagi masyarakat. “Mulai Jumat depan, layanan KTP, KK, Surat Kematian, Akta, dan lain-lain bisa dilakukan di kantor kecamatan masing-masing. Tidak ada lagi warga dari Pusakajaya yang harus jauh-jauh datang ke Subang hanya untuk mengurus dokumen-dokumen tersebut, yang tentu saja memakan biaya transportasi yang tidak sedikit,” jelas Kang Rey. Dengan demikian, warga akan lebih mudah dan efisien dalam mengakses layanan dasar yang sangat penting bagi kehidupan sehari-hari.
Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan, sekaligus mengurangi potensi praktik-praktik yang merugikan. Dengan mendekatkan pelayanan, pemerintah daerah menunjukkan kepeduliannya terhadap kondisi ekonomi dan mobilitas warganya.
Peringatan Keras Terhadap Pungli di Tingkat Kecamatan
Menutup pidatonya, Bupati Subang memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran di tingkat kecamatan. Beliau secara eksplisit menginstruksikan agar tidak ada satu pun petugas yang melakukan pungutan liar kepada masyarakat. “Jika ada di kantor kecamatan yang kedapatan meminta uang (pungli) kepada warga, laporkan langsung kepada saya,” tegas Bupati. Instruksi ini bukan sekadar retorika, melainkan sebuah penegasan bahwa pemerintah daerah Subang berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
Seluruh pelayanan publik yang kini semakin diperluas jangkauannya hingga ke tingkat kecamatan, diharapkan dapat diakses oleh seluruh warga Subang secara gratis dan cepat. Hal ini sejalan dengan visi dan misi kepemimpinan Kang Rey untuk mewujudkan pemerintahan yang responsif dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Jambore Posyandu 2025 menjadi momentum penting untuk mengukuhkan komitmen tersebut dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Subang.
















