Alreinamedia.com-Pekanbaru,Ketua Cabang Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Mathla’ul Anwar Cabang Pekanbaru, menggelar pertemuan strategis bersama para Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) Provinsi Riau dan perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, Kamis (19/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pustaka Wilayah Kota Pekanbaru.
Pertemuan ini dihadiri oleh para pengawas JPH dari sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Riau, antara lain Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kepulauan Meranti, Rokan Hulu, Siak, serta Kota Dumai, bersama unsur Kemenag Pekanbaru.
Agenda utama pertemuan adalah membahas berbagai upaya strategis untuk meningkatkan serapan kuota program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) tahun 2026.
Ketua LP3H Mathla’ul Anwar Cabang Pekanbaru menyampaikan bahwa optimalisasi serapan kuota SEHATI menjadi sangat penting, mengingat pemerintah akan mulai memberlakukan kebijakan mandatori wajib halal pada Oktober 2026. Oleh karena itu, diperlukan langkah sinergis antara lembaga pendamping, pengawas JPH, dan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat proses sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Sinergi antar-lembaga menjadi kunci dalam memastikan para pelaku usaha dapat segera memperoleh sertifikat halal. Dengan demikian, mereka siap menghadapi pemberlakuan mandatori wajib halal yang akan datang,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, para peserta juga bertukar pandangan, pengalaman, dan strategi teknis untuk memperluas jangkauan sosialisasi serta pendampingan sertifikasi halal di masing-masing daerah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi pelaku usaha dalam program SEHATI 2026.
Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaborasi. Seluruh pihak yang hadir menyatakan komitmen untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama guna mendukung percepatan sertifikasi halal di Provinsi Riau.
Melalui pertemuan ini, diharapkan niat baik untuk membangun sinergi dapat segera terealisasi secara konkret, sehingga target sertifikasi halal nasional, khususnya di wilayah Riau, dapat tercapai secara optimal menjelang pemberlakuan mandatori wajib halal pada Oktober 2026. (Arizki)



















