Kecelakaan Maut di Jombang: Tiga Kendaraan Terlibat, Satu Meninggal Dunia
Sebuah insiden tragis terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Senin pagi, 22 Desember 2025, merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor. Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan ini terjadi di Jalan Raya KH Romli Tamim, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.
Insiden nahas ini melibatkan dua unit sepeda motor jenis Honda Supra dengan nomor polisi S 3894 OV dan S 4944 OH, serta sebuah bus penumpang dari PO Sugeng Rahayu dengan nomor polisi W 7220 UP.
Kronologi Kejadian: Upaya Mendahului Berujung Petaka
Menurut keterangan saksi mata, kecelakaan bermula ketika korban, Supardi (65 tahun), warga Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Jombang, yang mengendarai salah satu sepeda motor Honda Supra, tengah melaju dari arah barat. Dalam perjalanannya, Supardi berusaha mendahului kendaraan yang ada di depannya.
Namun, nahas, saat proses mendahului tersebut, Supardi kehilangan kendali atas kendaraannya. Sepeda motornya dilaporkan menyerempet sepeda motor lain yang dikendarai oleh Moh. Suripto (60 tahun), warga Desa Mekikis, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, yang kebetulan melaju searah di depannya.
Akibat serempetan tersebut, Supardi terjatuh ke sisi kanan jalan. Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan, melaju bus PO Sugeng Rahayu yang dikemudikan oleh Parluji (55 tahun), juga warga Desa Ngampel, Kecamatan Purwoasri, Kediri.
Bus Sugeng Rahayu yang datang dari arah timur tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan pengereman atau menghindar. Tabrakan keras pun tak terhindarkan, menabrak tubuh Supardi yang telah terjatuh di badan jalan. Benturan tersebut sangat fatal, menyebabkan Supardi meninggal dunia seketika di lokasi kejadian.
Saksi mata lainnya, Edi Prayitno, menggambarkan betapa cepatnya peristiwa itu terjadi. Ia mengaku terkejut melihat kejadian tersebut dan korban terlihat langsung terkapar di jalanan setelah tertabrak bus. Suasana di sekitar lokasi kejadian seketika menjadi tegang dan dipenuhi kepanikan.
Penanganan Pihak Kepolisian dan Kondisi Korban Lain
Menanggapi laporan kecelakaan, petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang segera mendatangi lokasi kejadian. Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan adanya insiden kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Korban Supardi meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Ipda Siswanto.
Selanjutnya, Ipda Siswanto menambahkan bahwa pengendara sepeda motor lainnya, Moh. Suripto, serta sopir bus PO Sugeng Rahayu, Parluji, dilaporkan tidak mengalami luka-luka dalam insiden ini. Meskipun demikian, mereka tetap akan dimintai keterangan lebih lanjut terkait kronologi kejadian.
Tim dari Satlantas Polres Jombang telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh. Proses ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan yang diperlukan guna mengungkap secara pasti penyebab kecelakaan. Selain itu, ketiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan, yaitu kedua sepeda motor Honda Supra dan bus PO Sugeng Rahayu, telah diamankan oleh pihak kepolisian. Kendaraan-kendaraan tersebut akan menjadi bagian dari barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas, terutama saat melakukan manuver mendahului. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.

















