Darurat Sampah Bandung: Insinerator Dihentikan, KLH Tekankan Kepatuhan Lingkungan
Bandung menghadapi krisis sampah yang mengkhawatirkan, di mana tingkat pengelolaan sampah baru mencapai 22 persen. Situasi ini memaksa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk turun tangan dengan instruksi tegas menghentikan operasional insinerator yang melampaui baku mutu emisi udara di Kota Bandung. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, mengeluarkan instruksi ini setelah melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Batu Rengat dan Pasar Caringin pada Jumat, 16 Januari 2026.
Kondisi darurat sampah di ibu kota Jawa Barat ini menjadi sorotan tajam dan menuntut langkah konkret dari pemerintah daerah untuk segera membenahi sistem pengolahan limbah agar selaras dengan standar lingkungan nasional. “Kota Bandung memiliki tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Dengan capaian yang masih sekitar 22 persen, upaya perbaikan harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan,” ujar Hanif dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, 18 Januari 2025.
Namun, Hanif menegaskan bahwa solusi untuk permasalahan sampah tidak boleh mengorbankan kualitas udara yang dihirup oleh masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bandung diminta untuk segera menghentikan fasilitas pembakaran di TPS Batu Rengat sampai seluruh persyaratan teknis dan standar baku mutu lingkungan terpenuhi.
“Pemanfaatan teknologi pengolahan sampah harus selalu berpijak pada prinsip pelindungan lingkungan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku tanpa pengecualian,” tegas Hanif.
Strategi Pengelolaan Sampah yang Komprehensif
Selain ketegasan terhadap standar emisi, Hanif mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk memperkuat fondasi pengelolaan sampah melalui strategi yang lebih komprehensif. Salah satu kunci utamanya adalah pemilahan sampah sejak dari sumbernya, yaitu di tingkat rumah tangga. Pemilahan sampah yang masif di hulu (sumber) diyakini akan secara signifikan mengurangi beban di hilir (tempat pembuangan akhir) dan bahkan dapat meningkatkan nilai guna dari sampah yang dihasilkan.
Beberapa solusi teknis lain yang disarankan oleh KLHK untuk optimalisasi pengelolaan sampah di Bandung antara lain:
- Penguatan Sistem Pemilahan Sampah di Sumber:
- Meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memilah sampah dari rumah.
- Menyediakan fasilitas pendukung pemilahan sampah di tingkat RT/RW dan kelurahan.
- Mendorong terciptanya bank sampah yang efektif di berbagai wilayah.
- Optimalisasi Refuse Derived Fuel (RDF):
- Memanfaatkan sampah yang memiliki nilai kalor tinggi sebagai bahan bakar alternatif melalui teknologi RDF.
- Memastikan kesiapan mitra pemanfaat RDF untuk menyerap hasil olahan.
- Melakukan pengawasan ketat terhadap proses produksi dan emisi dari fasilitas RDF.
- Pengembangan Inovasi Teknologi Pengolahan Sampah:
- Mencari dan mengimplementasikan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan dan efisien.
- Mendorong kolaborasi dengan akademisi dan sektor swasta untuk pengembangan solusi inovatif.
“Pemanfaatan RDF dapat menjadi bagian dari solusi pengelolaan sampah, sepanjang didukung pemilahan yang baik dan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan,” jelas Hanif.
Peran KLHK dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pembinaan, supervisi, serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap kinerja pengelolaan sampah di seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kota Bandung. Hanif juga mengingatkan bahwa tanggung jawab utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk pengelolaan sampah, berada di tangan pemerintah daerah sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku.
“Kami siap mendampingi pemerintah daerah, tetapi komitmen dan kepatuhan terhadap aturan lingkungan menjadi kunci utama keberhasilan,” pungkas Hanif.
Situasi darurat sampah di Bandung ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pemerintah daerah untuk menjadikan pengelolaan sampah sebagai prioritas utama, dengan mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.

















