Berita Utama

Miris! Pelajar SMP Diciduk saat Transaksi Sabu

×

Miris! Pelajar SMP Diciduk saat Transaksi Sabu

Sebarkan artikel ini

Alreinamedia.com, Merangin – Polisi menangkap BU (19) dan IA (15), warga Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, JaAMi, saat saat transaksi narkotika jenis sabu di jalan Kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Tabir. Salah satu tersangka adalah pelajar SMP.

Penangkapan dua tersangka bermula dari laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di daerah Kelurahan Rantau Panjang. Aparat kepolisian langsung bergerak dan meAMekuk dua tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukanlah narkotika jenis sabu sebanyak 0,38 gram, satu perangkat isap sabu, dan satu sendok takar untuk meracik sabu. Kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Tabir untuk penyelidikan lebih lanjut.

Setelah diinterogasi, kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Merangin oleh anggota Sat Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Kembangkan Pelabuhan Batu Ampar Pelindo II Siapkan Dana Rp.1.5 Triliun

Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro meAMenarkan anggotanya bersama Sat Narkoba melakukan penangkapan dua tersangka penyalahgunaan narkotika.

“Dari tangan tersangka kita temukan 0,38 gram narkotika jenis sabu serta perlengkapan untuk mengisap sabu,” kata Kapolres, Senin (17/4).

Ia menaAMahkan, satu dari dua tersangka berstatus pelajar salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kecamatan Tabir.

“Memang salah satu pelaku ada satu pelajar yang masih duduk di bangku SMP. Saat ini kasus tersebut masih kita keAMangkan,” tukasnya.(AM/okezone)