Berita Utama

MoU : Dirpolairud Polda Kepri Dengan DPC INSA Batam Meluncurkan Aplikasi Sipopeye Kepri

×

MoU : Dirpolairud Polda Kepri Dengan DPC INSA Batam Meluncurkan Aplikasi Sipopeye Kepri

Sebarkan artikel ini

Alreinamedia. Batam. (23/4/18). Dirpolairud Polda Kepri meluncurkan aplikasi SIPOPEYE KEPRI dan lakukan Penandatanganan MOU bersama DPC INSA Batam, Jumat (20/4/2018) pagi di Travelodge, Sei. Jodoh bBatam.

Kombes Pol. Benyamin Sapta. T. Sik. Direktur polairud Polda Kepri menjelaskan dalam kesempatan tersebut, momentum bagi Polri khususnya Dirpolairud Polda Kepri untuk lebih mendalami permasalahan kemaritiman, dan memberikan jaminan keamanan perairan.

Dengan menjalin kerjasama stakeholder pelayaran, maupun instansi/lembaga bidang perairan, untuk bersama sama menciptakan kepedulian meraih cita-cita mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia jelas Kombes Pol. Benyamin Sapta.

Meluncurkan aplikasi ‘SIPOPEYE KEPRI’ saya tidak lupa dengan kehadiran tamu kita, hadir dalam kegiatan tersebut, Karoops Polda Kepri, Kabidkum Polda Kepri, Kabidhumas Polda Kepri dan Kabid TIK Polda Kepri serta DPC INSA Batam.

Baca Juga :  Danlantamal IV Kunjungi Kapolda Kepri dan Wali Kota Batam

Dengan adanya sistem aplikasi berbasis mobile dengan nama ‘Sipopeye Kepri’ ini dapat memberikan pelayanan dengan baik khususnya di bidang pelayaran maupun instansi/lembaga bidang perairan. Termasuk dengan DPC INSA tersebut, karena DPC INSA salah satu bidang pelayaran kemaritiman.

Bahkan DPC INSA salah satu patner kerja kita, agar ekonomi pelayaran di Batam bisa stabil dan baik. Jadi kita membuat MoU dengan DPC INSA Batam, supaya lembaga pelayaran kemaritiman di Batam bisa memanggil para investor asing untuk datang ke Batam. Ini suatu yang terbaik bagi lembaga pelayaran kemaritiman yang ada.

Dengan diluncurkannya aplikasi pelaporan dan pelayanan online Kepri atau “Sipopeye Kepri” , Dirpolairud Polda Kepri menerangkan, bahwa penerbitan aplikasi tersebut adalah inovasi teknologi yang dikembangkan Ditpolairud Polda Kepri dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat perairan dalam melaporkan adanya tindak pidana dan kecelakaan/ musibah/bencana diwilayah singkatya. (Ramadan)