Berita UtamaNasional

Pada Januari 2021, Kemendagri Catat 498.213 Warga Pindah Domisili

×

Pada Januari 2021, Kemendagri Catat 498.213 Warga Pindah Domisili

Sebarkan artikel ini
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, (Foto: Kemendagri)

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan sejumlah 498.213 warga pindah domisili sepanjang Januari 2021.

“Berdasarkan data yang bersumber dari SKPWNI (Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia) terdapat 498.213 penduduk yang berpindah di sepanjang Januari 2021,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri,  Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/2/2021).

Menurut Zudan, dari jumlah itu 303.822 melakukan pindah keluar dan sisanya pindah datang.

Zudan menuturkan, dengan teknologi sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) yang ada saat ini telah memungkinkan adanya rekapitulasi data kependudukan, termasuk data perpindahan penduduk.

Selain itu, Kemendagri juga mencatat ada 16.449 perkawinan dan 522 perceraian.

Baca Juga :  Prabowo: Dari Peringkat 8 ke 4 Dunia, Strategi Ekonomi Indonesia Terungkap

Data tersebut didapatkan dari penerbitan akta perkawinan dan akta perceraian.

Ia mengharapkan  agar seluruh jajarannya baik di pusat maupun daerah, terus bekerja keras memberikan pelayanan yang maksimal.

Menurutnya, setiap pelayanan yang dilakukan tidak akan sia-sia karena berkontribusi pada pemutakhiran data kependudukan secara agregat.

“Kita sadar akan potensi kita. Mari terus berbenah mendorong terwujudnya big data kependudukan yang pemanfaatannya akan membahagiakan masyarakat,” tambahnya.

(Ip)