Kriminal

Pelanggar Kebersihan Tangsel: Sanksi Kerja Sosial Ambil Sampah

×

Pelanggar Kebersihan Tangsel: Sanksi Kerja Sosial Ambil Sampah

Sebarkan artikel ini

Operasi Gabungan Tangerang Selatan: 48 Pelanggar Sampah Liar Diberi Sanksi Tegas

Tangerang Selatan – Upaya penegakan hukum terhadap praktik pembuangan sampah liar di wilayah Tangerang Selatan terus digencarkan. Dalam operasi gabungan yang dilaksanakan oleh Posko Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), sebanyak 48 individu berhasil diamankan karena kedapatan membuang sampah sembarangan di empat lokasi berbeda. Operasi ini merupakan bagian dari piket Shift 3 tim gabungan yang menyasar titik-titik yang kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah ilegal.

Para pelanggar yang terjaring langsung dikenakan sanksi di tempat. Pendekatan yang diterapkan bersifat tegas namun tetap mengedepankan aspek edukatif. Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Adam Dohiri, menjelaskan bahwa setiap pelanggar diwajibkan untuk menjalani proses pendataan, membuat surat pernyataan tertulis, dan menerima teguran langsung dari petugas.

“Pelanggar yang terjaring langsung diberikan tindakan di lokasi dengan pendekatan yang tegas namun tetap edukatif. Para pelanggar diwajibkan menjalani pendataan, membuat surat pernyataan, serta menerima teguran langsung dari petugas,” ujar Adam Dohiri pada Sabtu, 17 Januari 2026.

Lebih lanjut, sanksi yang diberikan tidak berhenti pada teguran dan surat pernyataan. Para pelanggar juga diwajibkan untuk melaksanakan kerja sosial. Bentuk kerja sosial ini adalah membersihkan area di sekitar lokasi tempat mereka membuang sampah.

Baca Juga :  Celah di Balik Money Changer, Saat Uang Kotor Mengalir Tanpa Jejak

Sebagai bentuk efek jera yang lebih kuat, para pelanggar juga diinstruksikan untuk mengambil kembali sampah yang telah mereka buang. Tindakan ini dilakukan untuk memberikan kesadaran langsung mengenai konsekuensi dari perbuatan mereka. Mereka diminta untuk memilah sampah tersebut dan membawanya kembali ke rumah masing-masing. Tujuannya adalah agar tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa mendatang.

“Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya edukasi langsung kepada warga mengenai tanggung jawab terhadap limbah domestik masing-masing,” jelas Adam Dohiri.

Pengetatan aturan dan pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan merupakan langkah strategis yang terus dilakukan di seluruh wilayah Tangerang Selatan. Inisiatif ini diambil sebagai respons terhadap permasalahan sampah yang sempat menjadi sorotan publik.

Krisis Sampah dan Penataan Regulasi di Tangerang Selatan

Permasalahan sampah di Tangerang Selatan sempat mencapai titik kritis, terutama ketika tumpukan sampah terlihat di tepi jalan sekitar Pasar Ciputat. Kondisi ini diperparah oleh keterbatasan kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang yang tidak lagi mampu menampung volume sampah yang ada. Menghadapi situasi darurat ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan tengah berupaya keras melakukan penataan regulasi dan formulasi kebijakan yang lebih efektif untuk mengatasi masalah sampah secara komprehensif.

Baca Juga :  4 Pelaku Pungli di Pantai Tanjung Pinggir Batam Ditangkap Polisi

Komitmen Tegas Terhadap Kebersihan Kota

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Adam Dohiri, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang kompromi bagi siapa pun yang kedapatan mengotori kota. Tindakan membuang sampah sembarangan kini tidak lagi dianggap sebagai pelanggaran ringan, melainkan sebuah tindakan yang merugikan masyarakat luas dan memperparah kondisi darurat sampah yang sedang dihadapi.

Adam memastikan bahwa pengawasan akan terus diperketat dan Posko Gakkumdu akan beroperasi secara konsisten selama masa penanganan darurat sampah masih berlangsung. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik pembuangan sampah ilegal.

Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk patuh terhadap peraturan yang berlaku. Masyarakat diminta untuk tidak mencoba menguji ketegasan petugas di lapangan. Menjaga kebersihan kota merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan Tangerang Selatan dapat kembali menjadi kota yang bersih, nyaman, dan sehat.