Pelaku Penganiayaan Pelatih Taekwondo di Jagakarsa Masih Buron, Polisi Hadapi Kendala Pindah-pindah
Pihak kepolisian masih menghadapi tantangan dalam upaya menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang pelatih taekwondo di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku yang diketahui berinisial MN ini dilaporkan telah melarikan diri ke luar kota, sehingga menyulitkan proses pengejaran.
Kapolsek Jagakarsa, AKP Nurma Dewi, menyatakan bahwa timnya terus berupaya melacak keberadaan MN. “Orangnya masih kami kejar, dia itu pindah-pindah. Jadi kesulitannya di situ,” ujar AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi pada Senin (15/12/2025). Meskipun demikian, ia belum dapat merinci lokasi terakhir pelaku demi kelancaran operasi pencarian.
Dugaan Tempat Persembunyian Pelaku
Sementara itu, korban penganiayaan, Bima (39), menduga bahwa MN bersembunyi di salah satu pusat pendidikan yang memiliki kaitan dengan instansi tempat pelaku bekerja. Bima mengaku telah menyampaikan dugaan ini kepada pihak kepolisian dan berharap agar hal tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
“Saya curiga dia ada di sana, di mess akademi itu. Soalnya kok bisa kebetulan saja gitu,” ungkap Bima saat dihubungi secara terpisah. Ia merasa ada kejanggalan yang mengarah pada dugaan tersebut.
Kronologi Penganiayaan Berawal dari Teguran Sederhana
Peristiwa penganiayaan yang dialami Bima terjadi pada Rabu (19/11/2025) di Jalan Sadar Raya, Ciganjur, Jagakarsa. Akar permasalahannya adalah ketika Bima menegur MN yang mengendarai sepeda motor dengan melawan arah. Kejadian ini bermula saat Bima terkejut melihat MN berusaha mengambil badan jalan dari arah yang berlawanan. Secara spontan, Bima mengeluarkan kata-kata kasar akibat keterkejutannya.
“Nah, di situ, saya karena spontan, ya kaget, saya teriaklah kata-kata kasar gitu,” jelas Bima saat dihubungi pada Jumat (28/11/2025).
Teguran tersebut rupanya memicu reaksi keras dari MN. Pelaku kemudian berteriak memanggil Bima. Ketika Bima mendekat, ia langsung diserang dengan menggunakan helm, yang mengakibatkan kacamatanya pecah dan bagian kaca helm pelaku terlepas.
“Saya samperin. Saya belum bicara apa-apa, saya ditanduk pakai helm,” jelas Bima mengenai serangan awal yang diterimanya.
Saat Bima berusaha menunduk untuk mengambil kembali kacamatanya yang jatuh, ia kembali menjadi sasaran pukulan dari pelaku yang postur tubuhnya jauh lebih tinggi darinya.
Penolakan Pelaku untuk Menyelesaikan Masalah Secara Hukum
Usai insiden tersebut, Bima sempat mencoba mengkonfrontir pelaku dan mengajaknya untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum di Polsek Jagakarsa. Namun, MN dilaporkan langsung menolak tawaran tersebut dan memilih untuk pergi.
“Dia bilang, ‘Laporkan saja, urus dulu itu lukamu,’ katanya gitu, ‘Urus dulu darahmu,’ katanya gitu,” ujar Bima menirukan perkataan pelaku.
Tidak tinggal diam, Bima kemudian mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan resmi. Pihak kepolisian mengarahkannya untuk melakukan visum et repertum guna mendokumentasikan luka-luka yang dideritanya.
Hasil Visum dan Perkembangan Penyelidikan
Hasil visum menunjukkan bahwa Bima mengalami luka memar di bagian dada dan rusuk, serta lecet dan goresan di kaki. Selain itu, akibat pecahan kacamatanya, terdapat tiga luka memar dan bengkak di area wajahnya.
Kapolsek Jagakarsa, AKP Nurma Dewi, membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. Pihaknya telah meminta keterangan dari empat orang saksi terkait kejadian ini. Saat ini, polisi juga tengah berupaya mengidentifikasi pelaku secara lebih akurat, termasuk dengan menganalisis video rekaman yang diambil oleh istri Bima.
“Sudah (ada laporan). Lagi dicari pelakunya,” tegas AKP Nurma Dewi, mengindikasikan bahwa pengejaran terhadap MN masih terus dilakukan dengan serius.
















