Pedestrian Jalan MA Salmun Bogor Terkepung Lapak Pedagang Kaki Lima
Bogor Tengah – Kondisi pedestrian di Jalan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, saat ini dilaporkan dipenuhi oleh pedagang kaki lima (PKL). Keberadaan lapak-lapak tersebut secara signifikan menghalangi fungsi utama pedestrian yang seharusnya diperuntukkan bagi kenyamanan pejalan kaki.
Meskipun pihak Kecamatan Bogor Tengah telah berulang kali memberikan teguran kepada para pedagang untuk tidak menggelar dagangannya di atas pedestrian, upaya tersebut tampaknya belum membuahkan hasil yang optimal. Camat Bogor Tengah, Dheri Wiriadirama, menegaskan kembali pentingnya menjaga kebersihan pedestrian dari lapak PKL.
“Kami menekankan bahwa pedestrian harus bebas dari lapak pedagang kaki lima agar pejalan kaki dapat dengan leluasa menggunakannya,” ujar Dheri. Ia menambahkan bahwa personel kecamatan secara rutin melakukan patroli dan selalu memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan dan trotoar. “Kami sering sekali menegur,” jelas Dheri pada Sabtu (13/12/2025).
Proses penertiban yang dilakukan oleh pihak kecamatan kerap kali menemui kendala. Menurut Dheri, ketika personelnya memberikan imbauan, para PKL biasanya akan merapikan barang dagangan mereka. Namun, begitu petugas patroli tidak lagi berada di lokasi, para pedagang kembali menggelar lapak mereka. “Jadinya seperti kucing-kucingan begitu,” ungkapnya, menggambarkan situasi yang berulang kali terjadi.
Menghadapi kondisi ini, pihak Kecamatan Bogor Tengah berencana untuk meningkatkan intensitas penertiban dengan berkoordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor. “Sifatnya ini adalah penertiban. Itu biasanya kita lakukan bersama-sama dengan Satpol PP Kota Bogor,” tegas Dheri. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang lebih kuat dan menghasilkan solusi jangka panjang untuk masalah ini.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa keberadaan PKL di Jalan MA Salmun sangat kentara. Para pedagang mulai menggelar lapak mereka dari ujung Jembatan MA Salmun dan berjejer hingga ke ujung Jalan MA Salmun, tepatnya di area simpang Asem.
Lapak-lapak pedagang tersebut terlihat begitu padat dan menutupi hampir seluruh area pedestrian. Akibatnya, pedestrian yang seharusnya menjadi jalur aman dan nyaman bagi pejalan kaki, kini beralih fungsi menjadi area komersial. Pejalan kaki terpaksa harus berjalan di tepi jalan raya yang berisiko, atau bahkan berdesakan di area yang sempit di antara lapak-lapak pedagang.
Situasi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan pejalan kaki, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas, terutama pada jam-jam ramai. Selain itu, estetika kota juga turut terpengaruh akibat penataan lapak yang tidak teratur.
Pihak kecamatan berharap dengan adanya koordinasi bersama Satpol PP, penertiban dapat dilakukan secara lebih efektif. Upaya ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi pedestrian sebagaimana mestinya, yaitu sebagai sarana bagi masyarakat untuk berjalan kaki dengan aman dan nyaman, serta menjaga keindahan dan ketertiban kota.
Dheri juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pedagang, untuk mematuhi peraturan yang ada demi kepentingan bersama. Kesadaran dan kerjasama dari semua pihak dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib dan nyaman.
Penertiban PKL di area pedestrian merupakan tantangan klasik yang dihadapi banyak kota. Solusi yang komprehensif, yang melibatkan penataan pedagang ke lokasi yang lebih sesuai, edukasi berkelanjutan, serta penegakan aturan yang konsisten, menjadi kunci untuk mengatasi permasalahan ini. Dengan demikian, pedestrian di Jalan MA Salmun dapat kembali berfungsi optimal sebagai ruang publik bagi seluruh warga.

















